JAKARTA, ifakta.co – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Meta memberikan penjelasan terkait pemblokiran sejumlah akun WhatsApp, termasuk milik aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai akun WhatsApp yang tiba-tiba terkena suspend.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Komdigi mengirim surat kepada Meta pada 14 Agustus untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.

Iklan

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, Komdigi belum menerima respons yang diharapkan. Karena itu, Komdigi kemudian memanggil perwakilan Meta untuk memberikan klarifikasi secara langsung.

Kasus pemblokiran akun WhatsApp ini menjadi perhatian publik setelah sejumlah pengguna mengaku akun mereka tiba-tiba disuspend. Salah satu pengguna yang terdampak adalah aktivis AMPB, Supriyono alias Botok.

Saat dimintai penjelasan mengenai kondisi akun WhatsApp Botok, Alexander mengaku Komdigi tidak mengetahui secara spesifik status akun milik aktivis tersebut.

“Nah itu dalam posisi kami di regulator tidak mengetahui hal itu,” kata Alex kepada wartawan di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (26/8), dikutip dari Detikcom.

Sementara itu, Meta mengakui pemblokiran sejumlah akun WhatsApp terjadi akibat kesalahan sistem dalam mendeteksi aktivitas pengguna yang dianggap melanggar aturan platform.

Kepala Kebijakan Facebook & Messaging Meta Asia Pasifik Esther menjelaskan WhatsApp menggunakan sistem yang mempelajari berbagai sinyal perilaku pengguna untuk mendeteksi potensi pelanggaran terhadap ketentuan layanan.

Ia menegaskan WhatsApp menerapkan sistem enkripsi end-to-end. Dengan sistem tersebut, WhatsApp tidak dapat membaca isi pesan pribadi yang dikirimkan pengguna.

Menurut Esther, sistem WhatsApp biasanya mendeteksi sejumlah indikator tertentu, termasuk aktivitas spam dan penyalahgunaan platform untuk kegiatan yang melanggar aturan.

Namun, dalam proses pelaksanaannya, sistem tersebut mengalami kesalahan sehingga sejumlah akun pengguna asli ikut terkena pemblokiran.

“Ini memang kesalahan sistem yang langsung dimitigasi,” kata Esther.

Esther juga menegaskan pemblokiran akun WhatsApp tersebut bukan merupakan tindakan yang secara khusus menargetkan pengguna di Indonesia.

Menurut dia, masalah serupa terjadi di berbagai negara sehingga persoalan tersebut bersifat global.

“Hal ini terjadi secara global. Jadi bukan, tidak ada upaya secara terkoordinasi untuk Indonesia,” tuturnya.

Meta menyatakan sebagian besar akun WhatsApp yang terdampak pemblokiran sudah dipulihkan.

Sementara itu, pengguna yang akunnya masih terkena suspend dapat mengajukan banding langsung melalui aplikasi WhatsApp. Meta memastikan proses tersebut akan segera ditindaklanjuti.

(yes/fza)

Iklan