JAKARTA, ifakta.co – Sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

Sedikitnya empat kelompok akan menyampaikan aspirasi dalam aksi tersebut. Mereka adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), serta Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4).

Masing-masing kelompok membawa tuntutan yang berbeda. Namun, Demo di DPR 27 Agustus 2026 ini diperkirakan menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah elemen masyarakat dari berbagai daerah.

Iklan

Di antara kelompok yang ikut dalam aksi tersebut, AMPB menjadi salah satu yang paling mendapat sorotan. Massa asal Kabupaten Pati itu sebelumnya menghadapi sejumlah kendala menjelang keberangkatan ke Jakarta.

Kendala tersebut mulai dari penundaan transaksi rekening yang digunakan untuk menghimpun donasi hingga pembatalan bus rombongan yang disebut terjadi secara mendadak.

AMPB Tegaskan Aksi Damai dan Desak RUU Perampasan Aset

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu memastikan tetap akan menggelar aksi damai di depan Gedung DPR/MPR RI. Massa dari Pati datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan DPR RI.

Perwakilan Tim Advokasi AMPB, Vander Waruwu, menegaskan aksi yang dilakukan pihaknya tidak bertujuan menciptakan kericuhan.

“Kami tetap konsisten, kami melakukan aksi damai,” tegas Vander saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2026).

Salah satu tuntutan utama dalam aksi AMPB di Gedung DPR adalah mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Menurut AMPB, pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Selain itu, massa meminta DPR RI menyampaikan pernyataan sikap secara tertulis mengenai komitmen untuk segera mendorong pengesahan RUU tersebut.

Aksi AMPB di Gedung DPR juga membawa tuntutan terkait penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi. Mereka meminta aparat penegak hukum menuntaskan kasus yang menjadi perhatian masyarakat Pati.

Kasus Dugaan Korupsi Bupati Pati Jadi Sorotan

Salah satu perkara yang disoroti dalam aksi warga Pati di Jakarta adalah kasus yang menjerat Bupati Pati Sudewo terkait dugaan suap dan korupsi proyek jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA Kementerian Perhubungan.

Dalam perkara tersebut, Sudewo diduga menerima suap dan gratifikasi dengan nilai total mencapai Rp2,6 miliar.

Kasus itu juga disebut memiliki potensi kerugian negara hingga Rp42 miliar.

Karena itu, AMPB meminta penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati dapat segera dituntaskan.

Di sisi lain, Demo di DPR 27 Agustus 2026 tidak hanya diikuti oleh massa dari Pati. Sejumlah kelompok lain juga akan menyampaikan aspirasi dengan agenda dan tuntutan masing-masing.

Kehadiran AMDB, GERAM, dan RMP4 membuat aksi di kawasan Senayan diperkirakan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Aparat keamanan pun diharapkan dapat mengawal jalannya kegiatan agar penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, AMPB kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga aksi tetap damai. Massa dari Pati menempatkan tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai salah satu fokus utama dalam aksi mereka di depan Gedung DPR/MPR RI.

Aksi tersebut menjadi ruang bagi berbagai kelompok masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung, sementara perhatian publik juga tertuju pada perkembangan tuntutan terkait pemberantasan korupsi dan proses pengesahan RUU Perampasan Aset.

(rom/cing)

Iklan