JAKARTA, IFAKTA.CO – Pungutan sebesar 200 ribu rupiah terhadap calon siswa baru di SDN 01 Curug, Bojong Sari, Depok tahun 2023, di keluhkan oleh para orangtua. Menurut salah satu orang tua calon murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan hal itu benar dan sempat dirundingkan dengan pihak sekolah dan pihak sekolah mengaku salah, dan uang tersebut sudah dikembalikan.
“Setelah ramai di status WA orangtua calon murid dan dibaca oleh panitia penerimaan peserta siswa baru (PPDB) SDN 01 Curug, Depok, maka oleh panitia uang itu dikembalikan,” ujar orangtua calon murid (5/8/23).
Menurut para orangtua calon murid idealnya tidak ada pungutan sepeserpun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah orangtua murid yang juga anggota komite yang tidak ingin disebutkan mengatakan dirinya tahu persis apa yang terjadi. Sebelum PPDB ketuanya menelepon kepala sekolah Taman kanak- kanak (TK) Nurul Iman, untuk meminta uang dengan alasan titip berkas.
Maka kepala sekolah TK mengumpulkan para orang tua calon murid untuk membicarakan nominalnya.
“Karena bingung besaran nominalnya maka dari pihak TK Nurul Iman menelepon kembali ke Panitia PPDB dan memberitahukan bahwa di TK lain adalah 200 ribu dan orangtua murid sepakat satu orang sebesar 50 ribu dan dikumpulkan jam 11 siang itu,” ujarnya.
Setelah ramai di status WA para orangtua calon murid maka uang itu dikembalikan.