DEPOK, ifakta.co — Proyek yang dibiayai uang rakyat kembali dihadapkan pada persoalan dugaan permintaan “uang koordinasi”. Sebuah surat yang diduga mengatasnamakan oknum Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, disebut meminta sejumlah uang kepada pihak pelaksana kegiatan bersumber dari APBD Kota Depok.
Dugaan tersebut memantik perhatian Ketua Pokja Ramah Investasi Depok (Pride), Kasno. Ia mendesak Polres Metro Depok segera turun tangan untuk menguji kebenaran surat tersebut sekaligus menelusuri siapa yang berada di balik penerbitannya.
“Kalau benar surat itu dibuat oleh oknum Ketua LPM, tentu sangat memprihatinkan dan berpotensi mengarah pada praktik premanisme,” ujar Kasno, Jumat (11/9/2026).
Iklan
Menurut Kasno, persoalan ini tidak boleh berhenti sebagai isu di lapangan. Polisi perlu memastikan apakah surat tersebut benar dikeluarkan oleh pihak yang namanya dicatut atau justru dibuat oleh pihak lain yang mengatasnamakan LPM.
“Kami mendesak Polres Metro Depok segera turun ke lapangan dan mengklarifikasi oknum Ketua LPM Jatijajar. Apakah benar surat itu dibuat dan dikeluarkan yang bersangkutan, atau ada pihak lain yang mengatasnamakan LPM,” tegasnya.
Bagi Pride, jika praktik semacam itu benar terjadi, dampaknya tidak berhenti pada pihak pelaksana proyek. Iklim pembangunan dan investasi di Depok ikut dipertaruhkan. Proyek pemerintah maupun swasta, menurut Kasno, harus berjalan tanpa tekanan dari pihak yang tidak memiliki kewenangan.
Ia juga meminta masyarakat dan pelaku usaha yang merasa pernah dimintai uang terkait kegiatan pembangunan untuk tidak takut melapor. Bukti maupun informasi, katanya, dapat disampaikan langsung kepada kepolisian agar dapat ditelusuri secara hukum.
“Kalau ada pihak yang merasa dirugikan, kami meminta memberikan informasi atau membuat laporan resmi kepada kepolisian. Kalau tidak melalui kepolisian, informasinya juga bisa disampaikan kepada kami,” katanya.
Kasno menegaskan Pride berkepentingan menjaga Depok sebagai daerah yang ramah bagi investasi dan pembangunan.
“Apapun bentuk investasinya, skala besar maupun kecil, pekerjaan APBD ataupun non-APBD, semuanya harus mendapatkan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Kini, persoalan tersebut menunggu jawaban aparat: siapa penerbit surat itu, atas dasar kewenangan apa permintaan uang tersebut dibuat, dan apakah benar ada permintaan “uang koordinasi” dalam proyek yang dibiayai APBD?
Polres Metro Depok didesak segera mengungkapnya secara profesional dan transparan agar dugaan tersebut tidak berkembang menjadi preseden buruk bagi pembangunan di Kota Depok.
(den/joj)



