JAKARTAKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan ultimatum keras kepada siapapun yang nekat melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Polri menegaskan tidak akan segan menyeret pelaku perorangan maupun korporasi ke jalur hukum usai menggelar rakor lintas sektoral di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).

Hingga saat ini, penyidik Polri telah menetapkan 138 orang sebagai tersangka dan sedang mendalami keterlibatan 8 korporasi yang diduga kuat memicu karhutla. Kapolri memastikan pihak kepolisian bakal menjerat para pelaku dengan undang-undang berlapis, mulai dari regulasi kawasan hutan, perkebunan, hingga perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup guna memberikan efek jera yang maksimal.

Langkah tegas ini menjadi benteng utama Polri dalam menghadapi ancaman fenomena El Nino yang masih berlangsung panjang. Selain menggenjot penegakan hukum tanpa pandang bulu, Polri terus memaksimalkan upaya pencegahan, sosialisasi, dan mitigasi pemadaman di lapangan agar bencana asap tidak melumpuhkan kehidupan masyarakat.

Iklan

(fa/fza)

Iklan