MAKASSAR, ifakta.co – Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah antrean bahan bakar minyak (BBM) yang masih terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Dinas Pendidikan Kota Makassar menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik mulai jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP selama sepekan.
Kebijakan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP se-Kota Makassar mulai 12 hingga 19 September 2026.
Iklan
Pemerintah kota berharap pelaksanaan pembelajaran secara daring dapat mengurangi pergerakan kendaraan, terutama pada jam masuk dan pulang sekolah.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan dirinya telah meminta Dinas Pendidikan menerbitkan surat edaran mengenai penerapan pembelajaran daring tersebut.
“Saya sudah instruksikan ibu Kadis Pendidikan keluarkan edaran agar siswa PAUD sampai SMP sekolah daring, berlaku mulai besok (hari ini),” kata Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Sabtu (12/9).
Munafri yang akrab disapa Appi menjelaskan, Pemkot Makassar mengambil kebijakan tersebut sebagai respons terhadap kondisi antrean BBM yang berdampak pada aktivitas warga.
Pemerintah juga mempertimbangkan masukan dari masyarakat, termasuk para orang tua peserta didik.
“Langkah ini, bagian dari respons Pemkot Makassar terhadap berbagai aspirasi dan masukan masyarakat, khususnya para orang tua murid yang turut merasakan dampak dari kondisi antrean BBM,” ujarnya.
Menurut Appi, antrean kendaraan yang mengular di sejumlah SPBU mulai memengaruhi kelancaran mobilitas masyarakat. Kondisi itu juga berdampak pada kepadatan lalu lintas di beberapa ruas jalan Makassar.
Karena itu, pemerintah memilih mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke sistem daring untuk sementara waktu. Dengan kebijakan tersebut, siswa tidak perlu melakukan perjalanan dari rumah menuju sekolah selama periode penerapan PJJ.
“Melalui kebijakan ini, aktivitas belajar mengajar tetap berjalan tanpa mengharuskan siswa melakukan perjalanan dari rumah menuju sekolah, sehingga mobilitas kendaraan pada jam-jam sekolah dapat kita tekan,” jelasnya.
Appi berharap pengurangan mobilitas tersebut dapat memberikan dampak terhadap kepadatan kendaraan, khususnya pada waktu-waktu sibuk. Namun, pemerintah tetap memastikan pelayanan publik yang bersifat penting dan mendesak berjalan seperti biasa.
“Edaran akan berlaku mulai berlaku pada 12 September 2026 hingga beberapa hari ke depan, dengan evaluasi menyesuaikan perkembangan kondisi antrean dan pasokan BBM,” ujarnya.
Selain mengurangi kepadatan lalu lintas, Pemkot Makassar menilai PJJ dapat membantu menekan penggunaan BBM masyarakat. Pemerintah berharap masyarakat tetap menjalankan aktivitas penting, sementara perjalanan yang tidak mendesak dapat dikurangi untuk sementara.
“Kita ingin aktivitas masyarakat tetap berjalan, tetapi di sisi lain mobilitas yang tidak terlalu mendesak bisa kita tekan sementara,” pungkasnya.
Di tengah kebijakan tersebut, Pertamina memberikan penjelasan mengenai kondisi antrean BBM yang terjadi di Makassar. Sales Area Manager Retail Sulselbar PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom, mengatakan antrean yang berlangsung dalam dua hingga tiga bulan terakhir dipengaruhi sejumlah faktor.
Salah satu faktor yang disebut Pertamina adalah peningkatan kebutuhan BBM dari sektor pariwisata dan logistik.
“Untuk kasus antrean yang terjadi dalam 2-3 bulan terakhir memang ditengarai oleh banyak faktor. Kenaikan demand dari sektor-sektor pariwisata, logistik, itu juga memiliki peranan yang cukup besar,” kata Rainier.
Rainier menegaskan panjangnya antrean tidak otomatis menunjukkan adanya kekurangan stok BBM. Ia memastikan Pertamina tetap menyalurkan Pertalite dan LPG ke wilayah Kota Makassar.
“Stok selalu kami suplai ke SPBU, tidak pernah putus setiap hari, tetapi antrean terus saja terjadi,” ujarnya.
Menurut Rainier, kondisi antrean bahkan masih terlihat pada dini hari. Situasi tersebut dinilai tidak normal karena kendaraan tetap mengantre di SPBU pada waktu tersebut.
“Sampai tadi malam aja di SPBU kami jam 02.00 pagi sampai jam 03.00 pagi itu masih ada antrean, dan itu tidak wajar,” ungkapnya.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pertamina menyiapkan sejumlah langkah. Perusahaan akan menambah jam operasional di beberapa SPBU guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Pertamina meminta dukungan aparat penegak hukum (APH) dan Dinas Perhubungan untuk membantu mengatur kendaraan yang melintas
engantre hingga meluber ke luar area SPBU.
“Kami butuh support dari pengawasan APH, dari Dishub untuk mengatur antrean yang terjadi sampai di luar SPBU, karena ini kami rasa sudah mengganggu ketertiban umum,” katanya.
Pertamina juga mengambil langkah untuk memenuhi kebutuhan LPG di sejumlah wilayah yang mengalami peningkatan permintaan. Penambahan penyaluran telah dilakukan di beberapa daerah dan akan terus disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.
“Untuk LPG, akan ada dan sudah sebenarnya dilaksanakan, penambahan penyaluran. Di beberapa-beberapa wilayah yang kami tengarai memang peningkatan kebutuhannya cukup signifikan meningkat, dan itu sudah dilaksanakan,” ujarnya.
Dengan penerapan PJJ, Pemkot Makassar berharap mobilitas kendaraan pada jam sekolah dapat berkurang selama kondisi antrean BBM masih berlangsung.
Pemerintah juga akan mengevaluasi kebijakan tersebut berdasarkan perkembangan antrean serta pasokan BBM di lapangan.
(mam/mam)
