JAKARTA, ifakta.co – Gelombang kritik terhadap pelatihan dasar militer bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kembali menguat. Sorotan muncul setelah bertambahnya peserta yang meninggal dunia selama mengikuti latihan tersebut. Hingga kini, tercatat lima peserta kehilangan nyawa saat menjalani latihan dasar kemiliteran.
Dosen sekaligus peneliti Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik UGM, Dr. Subarsono, menilai pemerintah perlu segera mengevaluasi model pelatihan tersebut. Menurutnya, materi bergaya militer tidak selaras dengan tugas utama seorang manajer koperasi.
Ia menjelaskan, seorang manajer koperasi bertugas mengelola operasional organisasi. Mereka harus menerjemahkan kebijakan pengurus menjadi program kerja yang berjalan efektif. Selain itu, manajer juga mengawasi kinerja pegawai, mengendalikan arus kas, mencapai target usaha, serta menyusun laporan kepada pengurus secara berkala.
Iklan
“Mereka bertanggung jawab untuk mengelola staf, mengawasi arus kas, memastikan target penjualan tercapai, serta melaporkan kinerja bisnis kepada pengurus secara berkala demi kesejahteraan anggota,” kata Subarsono, Minggu (28/6).
Karena itu, ia menilai pelatihan seharusnya memperkuat kemampuan yang benar-benar terpakai dalam pengelolaan koperasi. Materinya dapat mencakup tata kelola koperasi, kepemimpinan, manajemen sumber daya manusia, pengelolaan keuangan digital, kewirausahaan, inovasi bisnis, penyusunan strategi, hingga pemasaran digital.
Pelatihan Harus Menyesuaikan Kebutuhan
Subarsono tidak menampik bahwa latihan dasar militer memiliki manfaat. Namun, manfaat tersebut lebih banyak berkaitan dengan pembentukan disiplin. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa makna disiplin dalam dunia koperasi berbeda dengan disiplin di lingkungan militer.
Menurutnya, disiplin bagi manajer koperasi tercermin dari kemampuan menyusun laporan tepat waktu, bekerja secara transparan dan akuntabel, menjaga aset koperasi, melayani anggota dengan baik, serta menghindari praktik usaha yang melanggar hukum.
Sebaliknya, disiplin dalam lingkungan militer lebih menekankan kepatuhan terhadap komando, ketepatan mengikuti apel, maupun kemampuan menjalankan instruksi secara terstruktur.
“Sedang dalam dunia militer terjemahan disiplin bisa berbeda, misalnya ikut apel pagi tepat waktu, tunduk pada perintah atasan, dan tidak salah dalam berbaris,” jelasnya.
Selain persoalan materi, Subarsono juga mengingatkan adanya dampak jangka panjang apabila pendekatan militer terus diterapkan dalam pembinaan manajer koperasi.
Ia menilai budaya organisasi koperasi dibangun di atas prinsip demokrasi, partisipasi anggota, serta musyawarah. Sementara itu, budaya militer mengutamakan sistem komando dan komunikasi satu arah. Perbedaan karakter tersebut berpotensi memengaruhi cara seorang manajer memimpin organisasi.
“Ketika manajer koperasi dilatih secara militeristik, ada potensi akan menggunakan pendekatan militer dalam tatakelola koperasi, dan menggeser budaya demokrasi ke arah sistem komando, komunikasi satu arah, jauh dari partisipasi dan hilangnya budaya dialog,” tegasnya.
Ia juga menilai pendekatan seperti itu dapat menghambat lahirnya inovasi. Pegawai maupun anggota koperasi bisa enggan menyampaikan gagasan baru karena ruang diskusi semakin sempit. Akibatnya, organisasi hanya berfokus menjalankan prosedur tanpa mendorong kreativitas.
Subarsono mencontohkan sejumlah persoalan dalam pembangunan KDMP yang berdiri di lokasi kurang strategis, seperti jauh dari permukiman atau berada di kawasan yang sulit terjangkau oleh masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan minimnya dialog antara pemerintah dan warga sebelum program terlaksana.
Ia menilai masyarakat akhirnya hanya menjadi objek kebijakan, bukan bagian dari proses pengambilan keputusan. Padahal, keterlibatan masyarakat sangat penting agar koperasi benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
Kasus meninggalnya lima peserta selama pelatihan, lanjut Subarsono, menjadi peringatan serius bagi pemerintah. Ia meminta seluruh pihak menghentikan model pelatihan saat ini dan segera menyusun desain baru yang lebih relevan sekaligus aman bagi peserta.
“Untuk itu, perlu desain pelatihan baru yang cocok agar tidak ada korban lagi di kemudian hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan. Kementerian Koperasi, pelaku koperasi, akademisi, praktisi, hingga masyarakat perlu duduk bersama untuk merancang sistem pelatihan yang lebih sesuai dengan kebutuhan organisasi koperasi modern.
Menurutnya, pendekatan kolaboratif akan menghasilkan kebijakan yang lebih baik sekaligus memperkuat prinsip tata kelola yang baik atau good governance. Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak menutup diri terhadap kritik publik.
Subarsono menilai masyarakat justru akan memberikan apresiasi apabila pemerintah bersedia memperbaiki kebijakan yang terbukti menimbulkan persoalan.
“Luka batin keluarga korban khususnya dan publik pada umumnya akan terobati ketika mendengar bahwa pemerintah bersedia melahirkan kebijakan inovasi pelatihan,” pesannya.
Di sisi lain, ia menilai sistem kelembagaan pelatihan juga perlu dibenahi. Menurutnya, Kementerian Koperasi merupakan lembaga yang paling tepat memimpin pelatihan bagi manajer KDMP. Meski demikian, kementerian tersebut tetap dapat bekerja sama dengan instansi lain apabila kolaborasi itu mampu memperkaya materi pembelajaran yang berkaitan dengan manajemen koperasi.
(naf/lex)



