BANYUMAS, ifakta.co – Pemerintah Kabupaten Banyumas terus memperluas pendataan keluarga melalui program digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Hingga awal November 2026, sistem tersebut telah mencatat 209.176 kepala keluarga (KK). Jumlah itu baru mencakup 32,21 persen dari total 649.343 KK yang tinggal di Kabupaten Banyumas.

Meski proses registrasi masih berjalan, pemerintah daerah memasang target lebih tinggi untuk dua bulan terakhir tahun ini. Pemkab Banyumas ingin meningkatkan jumlah keluarga yang masuk dalam sistem hingga mencapai 50 persen dari keseluruhan KK pada akhir Desember 2026.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat basis data kesejahteraan masyarakat. Melalui pendataan yang lebih terstruktur, pemerintah berharap dapat mengenali kondisi keluarga secara lebih akurat. Dengan begitu, penyaluran bantuan sosial (bansos) dapat menjangkau warga yang benar-benar memenuhi kriteria penerima.

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menjelaskan bahwa pemerintah pusat memilih Banyumas sebagai salah satu wilayah perluasan proyek percontohan digitalisasi bantuan sosial pada 2026. Program tersebut mencakup 42 kabupaten dan kota di Indonesia.

Pemerintah daerah pun melibatkan banyak unsur untuk mempercepat registrasi. Dari total 7.933 agen Perlinsos yang tercatat di Banyumas, sebanyak 4.113 orang sudah aktif membantu proses pendataan masyarakat.

Sadewo menilai percepatan registrasi membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Sebab, petugas tidak hanya perlu memasukkan identitas keluarga ke dalam sistem. Mereka juga harus membantu masyarakat memahami proses pendataan dan memastikan informasi yang warga berikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Karena itu, ia meminta seluruh camat memperkuat koordinasi dengan pengurus RT dan RW. Ia juga mendorong operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), agen Perlinsos, serta sumber daya manusia Program Keluarga Harapan (PKH) untuk meningkatkan pendampingan kepada warga.

Menurut Sadewo, keterlibatan unsur pemerintahan hingga tingkat lingkungan dapat mempercepat jangkauan registrasi. Selain itu, pendampingan langsung membantu warga yang belum memahami mekanisme pendataan digital.

Dalam kesempatan tersebut, Sadewo turut memberikan apresiasi kepada tiga kecamatan dengan aktivitas registrasi tertinggi. Ketiganya meliputi Kecamatan Lumbir, Purwojati, dan Sumbang. Capaian wilayah tersebut diharapkan dapat mendorong kecamatan lain untuk meningkatkan kinerja pendataan.

Namun, pemerintah daerah tidak hanya mengejar jumlah keluarga yang masuk ke sistem. Sadewo menegaskan bahwa digitalisasi Perlinsos juga menjadi bagian dari pembenahan tata kelola perlindungan sosial.

Menurutnya, program tersebut mencakup penyatuan data penerima manfaat serta penerapan mekanisme verifikasi secara digital. Dengan demikian, pemerintah dapat memperkuat proses pencocokan informasi dan mengurangi potensi ketidaksesuaian data.

Sadewo menambahkan bahwa kecepatan registrasi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas informasi keluarga. Sebab, jumlah data yang besar belum tentu menjamin ketepatan penyaluran bantuan apabila petugas tidak memperhatikan validitasnya.

Melalui sistem yang lebih terintegrasi, pemerintah berharap proses penentuan penerima bansos berlangsung lebih transparan dan tepat sasaran. Selain itu, data yang akurat dapat membantu pemerintah memahami kebutuhan masyarakat secara lebih baik.

Sementara itu, Menteri Saifullah Yusuf menilai keselarasan informasi antarlembaga menjadi kunci dalam memperbaiki ketepatan penyaluran bantuan sosial. Saat ini, pemerintah mengandalkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan terpadu untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima berbagai program bantuan.

Mensos menjelaskan bahwa masyarakat memiliki dua jalur untuk ikut memperbarui informasi penerima manfaat. Jalur pertama berjalan melalui mekanisme pemerintahan, mulai dari pengurus RT dan RW hingga pemerintah daerah. Sementara itu, jalur kedua memberi kesempatan kepada warga untuk menyampaikan informasi secara langsung melalui aplikasi Cek Bansos.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengusulkan nama warga yang mereka nilai memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan. Sebaliknya, warga juga dapat mengajukan sanggahan apabila menemukan penerima bansos yang kondisinya tidak sesuai dengan kriteria.

Selain membuka ruang partisipasi masyarakat, Kementerian Sosial terus mengembangkan sistem Perlinsos Digital. Pengembangan ini memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) serta fitur pengenalan wajah (face recognition).

(naf/lex)