JAKARTA, ifakta.co – Mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada para korban. Momen tersebut berlangsung dalam sebuah forum terbuka di Auditorium DH UI, Senin (13/4) malam.

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menjelaskan bahwa forum tersebut sengaja digelar untuk mempertemukan pelaku dan korban dalam satu ruang. Tujuannya, memberikan kesempatan bagi korban yang ingin mendengar permintaan maaf secara langsung.

“Forum ini kami siapkan untuk mewadahi korban yang ingin mendapatkan permohonan maaf langsung dari para pelaku,” ujar Dimas, Selasa (14/4).

Iklan

Dalam forum tersebut, sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat hadir bersama para korban. Suasana pertemuan berlangsung penuh emosi, mengingat kasus ini telah menimbulkan luka dan kekecewaan mendalam.

Dimas mengakui bahwa para korban merasakan kekecewaan dan kemarahan atas tindakan yang terjadi di dalam grup percakapan tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa dirinya tidak dapat mewakili seluruh perasaan korban.

Desakan Sanksi Tegas Menguat

Di sisi lain, Dimas menegaskan bahwa permintaan maaf tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan. Ia menilai perlu adanya langkah tegas yang berpihak kepada korban agar kasus serupa tidak terulang.

“Permintaan maaf saja tidak cukup. Harus ada sanksi tegas yang berpihak kepada korban,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan dalam grup chat yang diduga berisi konten tidak pantas dan merendahkan mahasiswi. Konten tersebut memicu reaksi luas dan kecaman dari berbagai pihak.

Pihak Fakultas Hukum UI pun telah mengonfirmasi bahwa laporan terkait kasus tersebut sudah diterima. Fakultas menyatakan sikap tegas dengan mengecam segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.

Sementara itu, Rektor UI Heri Hermansyah menegaskan komitmen kampus dalam melawan segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawasi penanganan kasus ini.

“Sama-sama kita monitor. Kita lawan kekerasan seksual,” ujar Heri.

Heri mengaku baru menerima informasi terkait kasus tersebut dan saat ini masih menunggu laporan lengkap dari pihak fakultas. Ia memastikan proses penanganan akan terus dipantau hingga tuntas.

(ca/cin)