TANGERANG, ifakta.co – Kinerja Camat Kemiri, Rudi Hadikarsono, kembali menjadi perbincangan di kalangan aktivis dan sejumlah lembaga masyarakat di Kabupaten Tangerang. Sorotan tersebut mencuat terkait masih adanya tempat karaoke yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kemiri dan dikeluhkan oleh sebagian masyarakat.

Dalam obrolan santai sambil ngopi sore di kawasan Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, beberapa aktivis membahas berbagai persoalan yang terjadi di kabupaten Tangerang dan Kecamatan Kemiri. Mereka mempertanyakan sejauh mana pengawasan yang dilakukan pihak kecamatan terhadap aktivitas usaha yang dianggap menimbulkan keluhan warga.

“Setiap hari yang kita lihat kegiatan kecamatan penuh dengan agenda rapat. Tapi kenapa persoalan yang menjadi keluhan masyarakat seperti keberadaan karaoke ini seolah tidak tersentuh? Apa memang tidak tahu atau pura-pura tidak tahu?” ujar salah seorang aktivis.Sabtu 13 Juni 2026

Iklan

Aktivis lainnya bahkan melontarkan sindiran dalam obrolan tersebut. Menurutnya, sulit dipercaya jika keberadaan tempat karaoke yang cukup dikenal masyarakat itu tidak diketahui oleh pihak kecamatan.

“Jangan-jangan camatnya sudah dapat laporan tapi tidak ditindaklanjuti. Atau ada hal lain yang membuat pengawasan tidak berjalan maksimal? Masyarakat tentu bertanya-tanya,” ucapnya kepada ifakta.co

Sementara itu, aktivis lain yang ikut dalam perbincangan menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk pertanyaan dan kritik publik yang seharusnya dijawab dengan langkah konkret oleh pemerintah kecamatan.

“Kami tidak ingin berasumsi. Tetapi kalau aktivitas usaha seperti karaoke terus beroperasi dan menjadi perbincangan warga, maka pemerintah kecamatan harus hadir memberikan penjelasan. Jangan sampai muncul spekulasi liar di tengah masyarakat,” katanya.

Diketahui, tempat karaoke yang menjadi sorotan tersebut sebelumnya berada tidak jauh dari Kantor Kecamatan Kemiri. Namun, belakangan diketahui telah berpindah lokasi dan masih berada di wilayah Kecamatan Kemiri.

Para aktivis berharap Camat Kemiri Rudi Hadikarsono bersama instansi terkait dapat melakukan pengecekan langsung ke lapangan, memastikan legalitas usaha yang beroperasi, serta merespons berbagai keluhan masyarakat secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah publik.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Kecamatan Kemiri terutama camat terkait sorotan sejumlah aktivis mengenai keberadaan tempat karaoke tersebut.

(sib/lex)

Iklan