JAKARTA, ifakta.co – Partai Gerakan Rakyat (PGR) resmi mengajukan berkas pendaftaran sebagai partai politik kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia pada Kamis (23/7).

Langkah tersebut menjadi tahapan awal bagi PGR untuk memperoleh status badan hukum dan mengikuti proses verifikasi menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.

Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, mengatakan pendaftaran tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pengurus di berbagai daerah yang telah menyelesaikan persyaratan administrasi berupa Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Iklan

Menurutnya, hingga 22 Juli 2026, Partai Gerakan Rakyat telah berhasil melengkapi 38 Surat Keterangan Terdaftar yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia.

“Alhamdulillah kemarin, tanggal 22 Juli 2026, kita melengkapi 38 Surat Keterangan Terdaftar. 38 Surat Keterangan Terdaftar dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai dengan Pulau Rote, telah kita sempurnakan ikhtiar ini untuk Indonesia yang lebih baik,” kata Sahrin dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7).

Sahrin menegaskan Partai Gerakan Rakyat dibangun dari inisiatif masyarakat dan kader di berbagai daerah, bukan dibentuk atas kehendak kelompok elite politik.

“Ini bukan partai yang datang dari atas. Ini bukan partai yang diturunkan dari atas diperintahkan untuk dibangun. Ini partai yang lahir, tumbuh, dan berkembang dari bawah, Saudara-Saudaraku,” ujarnya.

Meski telah mendaftarkan partai ke Kementerian Hukum, Sahrin mengingatkan seluruh kader bahwa proses tersebut baru merupakan langkah awal. Menurutnya, masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum Partai Gerakan Rakyat dapat mengikuti kontestasi politik nasional.

Ia menjelaskan, target berikutnya adalah memperoleh pengesahan sebagai badan hukum. Setelah itu, partai akan mempersiapkan diri untuk mengikuti proses penetapan sebagai peserta Pemilu 2029.

“Fase berikutnya kita harus menerima badan hukum. Setelah kita mendapatkan sebagai badan hukum, tahun depan kita mendapatkan sebagai peserta pemilu, maka fase berikutnya kita harus memenangkan Pemilihan Umum 2029,” katanya.

Sahrin Hamid dikenal sebagai salah satu juru bicara Anies Baswedan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 saat berpasangan dengan Muhaimin Iskandar.

Sementara itu, Anies Baswedan sebelumnya juga dinobatkan sebagai Tokoh Inspirasi Partai Gerakan Rakyat dan hadir dalam deklarasi partai yang digelar pada 27 Februari 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Sahrin menyampaikan bahwa kehadiran Anies merupakan bentuk dukungan moral terhadap gerakan yang dibangun oleh para relawan perubahan.

“Mas Anies Baswedan kita tahu bahwa sebagai tokoh inspirasi, tokoh penggerak dan panutan kita semua, maka kita tentunya ucapkan berterima kasih atas kehadiran Mas Anies di tengah-tengah kita,” jelasnya.

Sahrin juga menyebut Anies menjadi bagian dari Gerakan Rakyat. Namun, saat itu ia belum menjelaskan secara rinci posisi yang diemban mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut dalam organisasi.

“Kita tahu bahwa yang tadi baru pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat. Jadi Dewan-Dewan yang lain belum ada pengukuhan sama sekali. Hanya baru Dewan Pimpinan Pusat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sahrin menilai sosok Anies memiliki keterkaitan kuat dengan semangat perubahan yang menjadi dasar berdirinya Partai Gerakan Rakyat.

“Pak Anies adalah tokoh panutan, tokoh inspirasi dan kita tahu bahwa semangat perubahan simbolnya adalah Pak Anies. Gerakan rakyat adalah gerakan perjuangan, gerakan perubahan. Sehingga tentunya relevansinya harus ada Pak Anies di situ,” imbuhnya.

(mam/my)

Iklan