Diduga Ilegal, Polisi Diminta Tutup Pengepul Oli Bekas di Jalan Bambu Kuning Merunda Jakut

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pengepul olie bekas diduga ilegal di Jl. Bambu Kuning Merunda Jakut (Foto: ifakta.co/Fazza)

Lokasi pengepul olie bekas diduga ilegal di Jl. Bambu Kuning Merunda Jakut (Foto: ifakta.co/Fazza)

JAKARTA, ifakta.co –  Penangkapan pengusaha penampungan (pengepul) olie bekas di Jakarta Utara yang melibatkan pengusaha nakal berinisial P pada beberapa bulan lalu oleh Polda Metro Jaya seakan tak membuat jera para pengusahan nakal.

Berdasarkan penelusuran ifakta.co, ditemukan kembali oknum pengusaha nakal yang melakukan usaha penampungan (pengepul) olie bekas di Jalan Bambu Kuning RT 001 RW 002, Merunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Terlihat sejumlah mobil tengah mengeluarkan olie bekas dengan menggunakan diesel penyedot dari sejumlah drum yang diangkut menggunakan mobil bak terbuka.

Nampak pula olie-olie bekas itu berceceran di tanah sehingga hal ini bisa menimbulkan dampak lingkungan terutama kualitas air tanah di lingkungan sekitar.

Berdasarkan investigasi dan sumber yang didapat ifakta.co, olie-olie itu setelah ditampung di lokasi itu, nantinya diangkut kembali ke lokasi di daerah Tangerang yang katanya akan diproses kembali menjadi olie seperti baru. Kemudian dikemas dan dijual menggunakan kemasan merk seperti Yamalube, Repsol dan merk-merk terkenal lainnya.

Baca juga :  PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik Jelang Nataru

Menurut sumber pengusaha itu telah berkoordinasi dengan sejumlah oknum dari kepolisian baik itu dari Polres Jakarta Utara maupun Polda Metro Jaya. Namun, tidak disebutkan semacam apa koordinasi yang dikatakan tersebut.

“Setiap bulan mereka udah koordinasi dengan oknum anggota kepolisian,” ujar S (50) sumber yang pernah bekerja di usaha olie bekas, Kamis (28/11).

Baca juga :  SMKN 27 Jakpus Gelar Pendidikan Anti Korupsi dan Pentas Seni

Menanggapi hal itu, salah satu tokoh masyarakat setempat An (55) berharap kepada penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas dengan menutup usaha tersebut. Pasalnya kata dia tumpahan olie yang jatuh ke tanah akan meresap dan bisa mencemari kualitas air tanah.

“Kalau kami sih berharap agar polisi menutup usaha itu, karena itu loh olinya yang berserakan di tanah bisa mencemari kualitas air tanah,” ujarnya.

(faz)

Berita Terkait

Peduli Sesama, PT KCN Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim
Security DPRD Prabumulih Keluhkan Gaji Dipotong THR Dihapus
Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:38 WIB

Peduli Sesama, PT KCN Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:45 WIB

Security DPRD Prabumulih Keluhkan Gaji Dipotong THR Dihapus

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Berita Terbaru

PT KCN santuni anak yatim (Foto: Humas KCN/ifakta.co)

Megapolitan

Peduli Sesama, PT KCN Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim

Sabtu, 22 Mar 2025 - 14:38 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja meninjau pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) Bazar Murah jelang hari raya Idul Fitri 1446H di Kecamatan Jayanti,(foto:ifakta.co/Lx)

Regional

Sekda Tinjau Bazar Murah di Kecamatan Jayanti

Jumat, 21 Mar 2025 - 23:36 WIB