Penampungan Limbah Olie Bekas di Rawa Kepiting Jaktim Diduga Dibekingi Aparat

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan tempat penampungan limbah olie bekas di Jl. Rawa Kepiting Jakarta Utara (Poto:ifakta.co/joe)

Bangunan tempat penampungan limbah olie bekas di Jl. Rawa Kepiting Jakarta Utara (Poto:ifakta.co/joe)

JAKARTA, ifakta.co – Sebuah tempat di Jalan Rawa Kepiting, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur dijadikan lokasi tempat penampungan limbah olie bekas (limbah B3).

Penampungan limbah olie bekas tersebut diduga kuat tidak mengantongi  izin analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) alias ilegal dan izin lainnya.

Berdasarkan pantauan ifakta.co di lokasi, sejumlah pekerja tengah mengelluarkan olie bekas dari sejumlab drum-drum menggunakan mesin pompa. Olie bekas ini didapat dan dikumpulka. dari sejumlah bengkel kendaraan bermotor yang tersebar di Jakarta Utara.

Menurut salah seorang pekerja, usahanya ini telah berkoordinasi dengan oknum aparat.

“Mas kenapa ambil gambar. Saya gak suka. Disini juga ada koordinasi dengan aparat,” ujarnya, saat ifakta.co konfirmasi, Rabu (29/5).

Baca juga :  Kelurahan Petojo Utara Lakukan Penertiban PKL dan Bangunan Semi Permanen ditertibkan Petugas Gabungan

Patut disayangkan, usaha pengumpulan limbah olie bekas yang diduga memcemari lingkungan terutama kualitas air tanah, masih saja ada oknum aparat yang membackingi.

Aktivis Lingkungan Hidup, Lumpen mengatakan, tempat pembuangan limbah B3 itu harus memiliki sejumlah dokumen izin khusus dari kementerian lingkungan hidup.

Baca juga :  Rumah Mewah Dibangun Tanpa PBG, Citata Kemana ?

 “Kalau bentuknya sudah limbah maka ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi mulai dari pengangkutan hingga penimbunan,” ujarnya, kepada ifakta.co, Rabu (29/5).

Lumpen berharap kepada Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara untuk segera menutup lokasi tersebut. Alasannya mengganggu ekosistim lingkungan hidup.

“Kami meminta kepada Sudin LH Jaktim untuk segera bertindak,” pungkasnya.

(joe/my)

Berita Terkait

Perkuat GKSTTB, Kader PKK Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bagi Lingkungan
Cemari Lingkungan, Aktivis Minta LH Tertibkan Penampungan Limbah Olie Bekas di Pangkalan Pasir 3 Cilincing
Cegah Paparan Terorisme, Eks Napiter Ken Setiawan Jadi Pembicara Diskusi Kewaspadaan Dini di Kesbangpol Jakbar
PWI Jaya Telah Resmi Melangsungkan OKK Angkatan 17 di Majalah Hidup
Tingkatan Minat Baca Anak Pemkot Jakpus Roadshow Bunda PAUD dan Bunda Literasi
Soal Wahana Hiburan di Lapangan Citra 5 Pegadungan, RW Kiki Pastikan Jaga Kondusifitas Wilayah
Menyambut HUT RI Ke- 79 RW 03 Palmerah Gelar Kompetisi Futsal Antar RT
Kasus Dugaan Penyerobotan dan Pemanfaatan Lahan City Park Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca