JAKARTA, IFAKTA.co – Proyek pembangunan saluran air penghubung (phb) di Jalan Outer Ringroad Cengkareng, Jakarta Barat dinilai masyarakat amburadul alias gagal konstruksi.
Dari pantauan wartawan di lokasi, proyek milik Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat yang dikerjakan itu diduga tidak sesuai dengan perencanaan atau tidak sesuai spek yang ditentukan.
Dari penelusuran di temukan, sebagian saluran itu tidak menggunakan U-ditch, akan tetapi menggunakan coran semen dan pasir biasa. Padahal harusnya saluran itu mengunakan Full U-ditch.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, proyek saluran yang sudah mencapai 85 persen dan panjangnya sekitar kurang lebih 200 meter juga tidak terlihat adanya papan proyek sebagai media informasi untuk diketahui masyarakat terkait proyek tersebut. Hingga kini masih terus dikerjakan.
Menurut seorang pekerja disekitar lokasi, Sigit mengatakan bahwa proyek yang berasal dari APBD tersebut tidak mengunakan papan proyek.
“Memang tidak ada papan proyek pak. Soalnya ini punya pemerintah bukan orang ketiga. Kecuali orang ketiga baru ada papan proyeknya. Kalo ini langsung PL,” ujar Sigit saat dimintai keterangan wartawan, Selasa (05/12/2023) sore.
Lanjut Sigit, pengerjaan proyek ini langsung dari Kasudin dan ditargetkan selesai sebelum akhir Desember 2023.
Menanggapi hal itu, Aktivis Pemantau Kebijakan Publik, Awy Eziary mengatakan, amburadulnya atau kegagalan konstruksi saluran penghubung harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum seperti Kejari Jakarta Barat.
“Ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi aparat Kejari Jakarta Barat untuk mengecek langsung proyek tersebut ke lapangan. Apalagi sekarang sudah masuk musim penghujan dengan kondisi yang amburadul seperti itu air pasti meluap sehingga menyebabkan banjir hingga terganggunya arus lalu lintas,” ungkap Awy.
Bahkan Awy pun meminta kepada Kejari Jakarta Barat harus cepat menurunkan tim ke lapangan yang menyita perhatian publik ini terungkap. Karena dia menduga ada indikasi permainan pihak-pihak tertentu dalam proyek saluran penghubung ini.
“Kalau dilihat kasat mata kan proyeknya amburadul dan dapat dikategorikan gagal konstruksi. Ini yang harus diungkap oleh aparat penegak hukum,” timpal Awy.