JAKARTA, ifakta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap belasan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi antara malam 2 Juni hingga 3 Juni 2026. Salah satu yang ditangkap adalah Kepala Imigrasi Jakarta Barat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Jakarta Barat.

“Salah satunya itu,” tutur Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (3/6).

Iklan

Tim KPK juga aktif melakukan penangkapan di daerah lain, termasuk Jawa Barat dan Bali.

“Bahwa dari tadi malam, tim melakukan kegiatan di lapangan, yaitu di wilayah Jakarta Barat dan dalam perkembangannya tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat,” jelas Budi.

Dalam kegiatan tersebut, KPK berhasil mengamankan belasan orang.

“Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini,” tambahnya.

Operasi ini tidak hanya fokus pada penangkapan. Tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.

“Ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas, ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” papar Budi.

Dalam keterangan lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan pengurusan Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia.

“Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) ya, kartu identitas tetap, ada juga yang sementara atau KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas),” imbuhnya.

Budi mengingatkan bahwa informasi lebih detail belum dapat dibagikan, mengingat tim penindakan masih berada di lapangan.

“Nanti kami akan mengupdate terus perkembangannya, termasuk juga barang bukti yang diamankan. Nanti kami akan updates secara detail untuk jumlahnya,” tegasnya.

Sementara itu, beberapa orang yang terjaring dalam OTT telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Selain individu yang ditangkap, KPK juga akan membawa barang bukti berupa kendaraan bermotor ke gedung tersebut.

Dalam operasi ini, KPK bertindak tegas dalam menindaklanjuti dugaan praktik korupsi yang terjadi di institusi pelayanan publik.

Dengan langkah ini, KPK menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di semua lini, termasuk di sektor imigrasi yang sangat vital dalam pengawasan terhadap WNA yang tinggal di Indonesia.

Secara keseluruhan, langkah KPK dalam penangkapan tersebut menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi korupsi di negara ini. KPK akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat.

(cin/my)

Iklan