PEMALANG, ifakta.co – Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, dr. Noor Faizah Maenofie (NFM), terlihat berada di Mapolres Pemalang saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (29/7/2026).

Pantauan di lokasi, Noor Faizah keluar dari ruang pemeriksaan sekitar siang hari. Ia kemudian berjalan menuju masjid yang berada di lingkungan Mapolres Pemalang untuk melaksanakan salat Zuhur. Saat dimintai keterangan oleh awak media, Noor hanya memberikan senyuman tanpa menyampaikan pernyataan.

Seorang petugas tampak mendampingi Noor Faizah menuju masjid. Setelah menunaikan ibadah, ia terlihat keluar dari masjid sekitar pukul 12.00 WIB.

Iklan

Masih di lokasi yang sama, sekitar pukul 12.42 WIB, sebuah bus merah Hermanto bernomor polisi G 7565 OD memasuki halaman Mapolres Pemalang. Bus tersebut dikabarkan akan digunakan untuk mengangkut sejumlah orang yang telah menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan KPK.

Sementara itu, proses pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung di Mapolres Pemalang. Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengatakan KPK memanfaatkan dua ruangan di Mapolres untuk melakukan pemeriksaan.

“Jumlah pastinya yang diperiksa, siapa saja yang diperiksa, materi pemeriksaan menunggu dari KPK saja ya,” kata Rendy kepada detikJateng, Rabu (29/7).

Dalam perkembangan perkara tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa total terdapat 21 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan terkait Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Dari jumlah tersebut, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang lainnya di Purworejo.

“Untuk 5 orang yang diamankan di Jakarta, saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, salah satunya adalah Bupati Pemalang,” jelas juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2026).

Selain itu, enam orang yang diamankan di Pemalang bersama satu orang dari Purworejo dijadwalkan diberangkatkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar.

“Selain mengamankan sejumlah 21 orang tersebut, Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar,” tutur Budi.

KPK menyebut operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pemerintah serta dugaan praktik jual beli jabatan.

Hingga saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.

(naf/lex)

Iklan