Ditresnarkoba Polda Banten Kembali Amankan 2 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

- Jurnalis

Minggu, 21 Maret 2021 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, KOTA SERANG – Ditresnarkoba Polda Banten terus bekerja keras dalam melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polda Banten.

Hingga saat ini jumlah tahan Ditresnarkoba Polda Banten sebanyak 241 orang, dengan rincian Polda Banten sebanyak 35 orang dan Polres jajaran sebanyak 206 orang.

Adapun jumlah ungkap kasus per Tanggal 20 s/d 21 Maret 2021 ialah sebanyak 2 orang tersangka dengan inisial FA dan AD. Dengan barang bukti Sabu sebanyak 0,59 gr.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di konfirmasi melalui saluran telepon, Diresnarkoba Polda Banten Kombes Pol. Lutfi Martadian, SIK, SH, MH membenarkan atas pengungkapan kasus tindak pidana narkoba tersebut.

“Iya benar, bahwa per tanggal 20!s/d 21 Maret 2021 Polda Banten bersama Polres jajaran kembali melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 2 orang yaitu FA dan AD. Adapun tempat kejadian perkara FA ialah di wilayah hukum Polres Serang dan AD berada di wilayah hukum Polres Cilegon. Dengan jumlah barang bukti berupa Sabu sebanyak 0,59 gr,” ujar Lutfi Martadian. Minggu, (21/03/2021).

Lutfi Martadian menambahkan bahwa Polda Banten dan Polres jajaran akan terus melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba.

“Narkoba merupakan musuh Negara, untuk itu kami dari Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres jajaran akan bekerja keras dalam melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polda Banten,” tambah Lutfi Martadian.

Sementara itu ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba.

“Narkoba merupakan musuh kita bersama, untuk itu mari kita jaga lingkungan kita dari bahayanya peredaran narkoba ini. Dan buat seluruh masyarakat jika ada kita ketahui ada peredaran narkoba di wilayah kita masing-masing tolong agar dilaporkan ke Bhabinkamtibmasnya atau Polsek terdekat,” ujar Edy Sumardi.

“Karena narkoba ini sangat berbahaya, bisa merusak generasi penerus bangsa,” tutup Edy Sumardi.

(Red / Bidhumas)

Berita Terkait

Pawai Alegoris Kirap Pusaka Tak Miliki Historical Basic Terhadap HUT Nganjuk
Jelang Lebaran, Dr. Nurdin Blusukan Pasar Sipon
AKP Ucu Nuryandi SH, Silaturahmi dan Deklarasi Menjaga Kondusifitas Wilayah
Stok Bahan Pokok di Kabupaten Tangerang Dipastikan Aman
Benyamin Lepas Ratusan Peserta Mudik Gratis Pemkot Tangsel
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Apel Kesiapan  Ribuan Personel Operasi Ketupat 2024
Vihara Hemadhiro Mettavati Bagikan 255 Paket Sembako di Wilayah KecamaTeluk Naga
Jelang Mudik, Polisi Gelar Bakti Kesehatan di Terminal Poris Plawad Kota Tangerang

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 16:34 WIB

Pasca Libur Lebaran, Pemkot Tangsel Gelar Halal Bihalal

Selasa, 16 April 2024 - 15:56 WIB

Dr. Nurdin : Pasca Libur Idulfitri, Pelayanan Tancap Gas Lagi

Senin, 15 April 2024 - 15:48 WIB

Koramil 01/Tln Pantau Pos PAM Ketupat Jaya 2024 di Kawasan Kuliner Aloha PIK-2

Senin, 15 April 2024 - 12:44 WIB

Serka Yunan Tanamkan Jiwa Peduli Lingkungan

Kamis, 11 April 2024 - 18:00 WIB

Anggota Koramil 11/Pasar Kemis Bantu Operasi Terpusat Ketupat Jaya

Rabu, 10 April 2024 - 14:31 WIB

Dr. Nurdin : Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat Kota Tangerang Tetap Berjalan

Rabu, 10 April 2024 - 00:12 WIB

Pemkot Tangsel Siagakan 6 Pos Pemantauan Lebaran

Rabu, 10 April 2024 - 00:08 WIB

Pastikan Idulfitri Aman, Benyamin Tinjau Pos Pantau Lebaran

Berita Terbaru

Regional

Pasca Libur Lebaran, Pemkot Tangsel Gelar Halal Bihalal

Selasa, 16 Apr 2024 - 16:34 WIB

Regional

Dr. Nurdin : Pasca Libur Idulfitri, Pelayanan Tancap Gas Lagi

Selasa, 16 Apr 2024 - 15:56 WIB

Regional

Serka Yunan Tanamkan Jiwa Peduli Lingkungan

Senin, 15 Apr 2024 - 12:44 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca