Bapas Kelas 1 Jakarta Barat Kembali Beri Santunan pada Anak Yatim

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapas Kelas 1 Jakarta Barat Kembali Beri Santunan pada Anak Yatim (Poto: Humas)

Bapas Kelas 1 Jakarta Barat Kembali Beri Santunan pada Anak Yatim (Poto: Humas)

JAKARTA, IFAKTA.CO – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat, kembali memberikan memberikan santunan pada Anak Yatim dan piatu. Pemberian kali ini sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat sekitar di bulan suci Ramadan. Acara digelar di halaman kantor Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat, Jalan Palmerah Barat V, Nomor 12, Kamis, (13/04/23).

Dihadiri oleh Kepala Balai Pemasyarakatan, Sri Susilarti, beserta para petugas Bapas yang ikut berpartisipasi dalam program santunan kali ini.

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat, Sri Susilarti, menyampaikan bahwa kegiatan santunan ini merupakan salah satu cara Bapas Kelas I Jakarta Barat dalam memberikan kepedulian kepada masyarakat, khususnya anak-anak yatim di bulan Ramadan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memberikan bantuan dan kebahagiaan bagi anak-anak yatim di tengah suasana bulan suci ini. Semoga program ini dapat memberikan manfaat dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Kepala Bapas.

Pada kesempatan kali ini para anak yatim mendapat kesempatan untuk menyampaikan cita-cita dan pengalaman mereka kepada para petugas Bapas yang hadir.

“Santunan kepada anak yatim ini merupakan bagian dari program sosial yang dilaksanakan secara berkala, harapannya melalui kegiatan ini dapat memberikan kebahagiaan dan mempererat tali silaturahmi antara Balai Pemasyarakatan dan masyarakat sekitar,” lanjut, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat.

Sri Susilarti berharap kegiatan seperti ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan terus dilakukan untuk membantu mereka yang membutuhkan.

Berita Terkait

Sejumlah Kios di Mal Taman Palem Diduga Jadi Tempat Prostitusi
Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024
Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa
Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi
Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus
Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024
Tingkatkan Profesionalisme, Penyidik Polda Metro Jaya Ikuti Sertifikasi
Warga Tanah Abang Deklarasi Dukung Ridwan Kamil

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 21:02 WIB

Sejumlah Kios di Mal Taman Palem Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Kamis, 7 November 2024 - 12:12 WIB

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024

Rabu, 6 November 2024 - 23:38 WIB

Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa

Selasa, 5 November 2024 - 15:14 WIB

Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi

Selasa, 5 November 2024 - 11:43 WIB

Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Gugat RUPSLB PT. NKM, Seret Nama Doddy Efendi Dirut PDAM TB

Jumat, 8 Nov 2024 - 21:02 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca