BANYUMAS, ifakta.co – Warga Kabupaten Banyumas kini memiliki pilihan untuk mendapatkan nilai ekonomi dari sampah rumah tangga. Fasilitas Waste Station mulai beroperasi di kawasan Alun-Alun Purwokerto pada Kamis (5/11). Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyetorkan sampah anorganik yang sudah mereka pilah dan memperoleh poin sebagai imbalan.
Pemerintah Kabupaten Banyumas menggandeng PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN dan Rekosistem untuk menghadirkan fasilitas tersebut. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat kebiasaan memilah sampah sekaligus membuka peluang ekonomi dari material yang masih memiliki nilai jual.
Masyarakat tidak sekadar menyerahkan sampah ke tempat pengumpulan. Mereka juga memperoleh poin berdasarkan jenis dan berat material yang masuk. Selanjutnya, pengguna dapat menukarkan poin tersebut menjadi uang melalui rekening BTN.
Direktur Commercial Banking BTN, Hermita, menjelaskan bahwa Waste Station menjadi bagian dari pengembangan bisnis perusahaan melalui konsep Beyond Mortgage. Melalui strategi ini, BTN ingin memperluas kontribusinya dari pembiayaan perumahan menuju pengembangan ekosistem yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat.
Hermita menyebut BTN kini mengembangkan lima sektor ekosistem utama. Kelimanya mencakup pemerintahan daerah, kesehatan, pendidikan, pariwisata, dan perdagangan. Menurutnya, seluruh sektor tersebut memiliki hubungan dengan kebutuhan tempat tinggal dan aktivitas masyarakat.
Karena itu, pengelolaan sampah turut menjadi perhatian BTN. Lingkungan permukiman yang sehat membutuhkan sistem pengelolaan limbah yang baik. Selain itu, kebiasaan memilah sampah sejak rumah tangga dapat membantu mengurangi beban penanganan sampah di tingkat daerah.
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2024 menunjukkan bahwa sampah rumah tangga menyumbang sekitar 50,8 persen dari total timbulan sampah nasional. Jumlah keseluruhan sampah saat itu mencapai 33,79 juta ton. Angka tersebut memperlihatkan pentingnya pengelolaan sampah langsung dari sumbernya.
Setor Sampah Lewat Aplikasi, Poin Bisa Masuk Rekening BTN
Untuk memperluas manfaat program, BTN membuka peluang kerja sama dengan pengembang perumahan, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah. Salah satu rencana yang mereka dorong ialah menghadirkan tempat pemilahan sampah di kawasan perumahan.
Dengan fasilitas tersebut, keluarga dapat membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah. Selain itu, BTN juga ingin mendukung generasi muda yang memiliki gagasan untuk mengolah limbah menjadi produk bernilai tambah.
Dukungan tersebut dapat berbentuk pelatihan dan pertemuan bisnis dengan perusahaan maupun pelaku industri. Dengan demikian, anak muda memiliki kesempatan mengembangkan kreativitas sekaligus mempertemukan produk olahan limbah dengan calon mitra usaha.
Hermita juga berharap pengembangan Waste Station dapat menjangkau sampah organik pada masa mendatang. Jika rencana itu berjalan, fasilitas tersebut tidak hanya menjadi tempat pengumpulan sampah anorganik, tetapi juga bagian dari sistem pengelolaan sampah yang lebih menyeluruh.
Untuk tahap awal, Waste Station Alun-Alun Purwokerto memiliki proyeksi kapasitas pengumpulan rata-rata empat ton sampah per bulan. Masyarakat dapat mengakses layanan ini setiap Selasa hingga Minggu, mulai pukul 09.00 sampai 18.00 WIB.
Fasilitas tersebut menerima sejumlah jenis sampah anorganik. Warga dapat menyetorkan botol plastik, kertas, kardus, kaleng, pecahan kaca, hingga barang elektronik bekas.
Masyarakat perlu menggunakan aplikasi Rekosistem saat melakukan penyetoran. Petugas kemudian menimbang sampah dan menghitung poin berdasarkan kategori material serta bobotnya. Setelah itu, pengguna dapat mengonversi poin menjadi uang melalui rekening BTN.
Program di Banyumas ini melanjutkan pengembangan Waste Station yang sebelumnya hadir di Situbondo. Fasilitas di daerah tersebut telah mengumpulkan sekitar 6,8 ton sampah anorganik dengan melibatkan 32 pengguna.
Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup, Vinda Damayanti Ansjar, menilai kolaborasi berbagai pihak memegang peranan penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah. Pemerintah, dunia usaha, perbankan, dan masyarakat perlu mengambil peran agar program berjalan secara berkelanjutan.
Menurut Vinda, Banyumas sebenarnya sudah memiliki sejumlah fasilitas pengolahan sampah. Infrastruktur tersebut meliputi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), TPST 3R, fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF), serta pusat daur ulang atau recycling center.
Kehadiran Waste Station diharapkan memperkuat jaringan pengumpulan sampah yang telah masyarakat pilah. Selanjutnya, pengelola dapat menyalurkan material tersebut kepada industri atau pihak yang membutuhkan bahan baku daur ulang.
Vinda juga menyoroti manfaat keterlibatan perbankan dalam program tersebut. Integrasi pengelolaan sampah dengan layanan keuangan memungkinkan masyarakat memperoleh imbalan ekonomi secara langsung. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas.
Menurutnya, pemerintah dan mitra perlu melihat dampak nyata program terhadap pengurangan sampah serta perubahan perilaku masyarakat. Dengan begitu, keberadaan Waste Station benar-benar memberikan manfaat bagi lingkungan dan warga.
Sementara itu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan bahwa persoalan sampah masih menjadi salah satu prioritas pemerintah kabupaten. Berdasarkan data Pemkab Banyumas, wilayah tersebut menghasilkan sekitar 738 ton sampah setiap hari.
Dari jumlah itu, pemerintah telah menangani sekitar 573 ton atau 77,76 persen. Sementara itu, sekitar 164 ton sampah lainnya masih belum tertangani secara optimal.
Untuk mengurangi persoalan tersebut, Pemkab Banyumas terus memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya. Pemerintah mendorong masyarakat memilah sampah sejak rumah tangga, memperkuat peran kelompok swadaya masyarakat, serta mengembangkan sarana pengolahan sampah di desa dan kelurahan.
Sadewo menilai perubahan perilaku warga sama pentingnya dengan pembangunan infrastruktur. Masyarakat perlu melihat sampah sebagai material yang masih memiliki nilai guna. Sebab, sebagian jenis sampah dapat dimanfaatkan kembali atau menjadi bahan baku produk lain.
(naf/lex)


























