JAKARTA, ifakta.co – Penembakan warga Pidie Aceh yang menewaskan seorang pemuda memicu desakan agar aparat militer yang terbukti terlibat diadili melalui peradilan umum. Amnesty International Indonesia juga meminta penyelidikan tidak berhenti pada personel di lapangan.
Peristiwa tersebut terjadi saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Rabu, 4 November 2026.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut insiden itu sebagai persoalan serius yang harus diusut secara independen. Ia menyoroti penggunaan kekuatan bersenjata terhadap warga sipil.
Amnesty Minta Rantai Komando Ikut Diperiksa
Dalam pernyataan pada Kamis, 5 November 2026, Amnesty menyebut seorang pemuda berinisial AR berusia 20 tahun meninggal setelah terkena tembakan di bagian dada.
Organisasi tersebut juga menyampaikan adanya warga lain yang terluka, termasuk seorang anak berusia 10 tahun dan ibunya yang berusia 38 tahun. Keduanya disebut diduga mengalami kekerasan fisik.
Menurut keterangan Amnesty, kericuhan bermula dari pengibaran bendera Bulan Bintang di pekarangan musala. Aparat disebut berupaya menurunkan bendera, sementara sebagian warga menolak tindakan tersebut.
Usman menilai penggunaan kekuatan terhadap warga harus diperiksa berdasarkan prinsip hak asasi manusia. Namun, seluruh rangkaian kejadian dan pihak yang bertanggung jawab tetap perlu dibuktikan melalui penyelidikan.
“Kami mendesak penyelidikan yang segera, efektif, independen, dan imparsial,” kata Usman dalam pernyataan resminya.
Amnesty turut meminta penyidik menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak dalam rantai komando. Tanggung jawab, menurut organisasi itu, tidak boleh hanya diarahkan kepada personel yang berada di lokasi.
Peradilan Umum Jadi Sorotan
Amnesty meminta pihak militer yang terbukti melakukan tindak pidana umum diproses melalui peradilan umum. Organisasi tersebut mengaitkan desakan itu dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 260/PUU-XXIII/2025.
Selain penegakan hukum, pemerintah diminta menjamin perawatan medis dan pemulihan psikologis bagi korban serta keluarga. Amnesty juga mendesak penghentian pendekatan represif dalam menangani persoalan di Aceh.
Di sisi lain, TNI AD mengonfirmasi adanya korban dalam kegiatan penertiban bendera Bulan Bintang tersebut. Berdasarkan data yang disampaikan kepada publik, 14 warga menjadi korban, terdiri dari satu orang meninggal dunia dan 13 lainnya terluka.
TNI AD juga menyebut enam personelnya mengalami luka-luka. Pihak militer menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya warga dan berharap para korban luka segera pulih.
Kasus ini kini menjadi perhatian terkait penggunaan kekuatan aparat, perlindungan warga sipil, serta mekanisme pertanggungjawaban hukum. Hasil penyelidikan diperlukan untuk memastikan kronologi dan pihak yang bertanggung jawab.
(tio/tio)




























