JAKARTA, ifakta.co – Polda Metro Jaya menggelar operasi pemberantasan narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10). Operasi gabungan tersebut melibatkan sekitar 700 personel dari Brimob, Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, dan TNI.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, petugas menyasar kedua kawasan tersebut secara serentak bersama unsur masyarakat dan instansi terkait.
“Polisi bersama masyarakat kita lakukan hari ini serentak di dua lokasi, Kampung Ambon dan juga [kampung] Boncos, ya. Nah, ini kita kerja sama Brimob, BNN, kemudian Polres, Polda, ya, TNI,” kata Bismo di Kampung Ambon, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (9/10).
Iklan
Dalam operasi itu, petugas mengamankan 24 orang dari kedua lokasi. Rinciannya, delapan orang diamankan di Kampung Boncos dan 16 orang lainnya di Kampung Ambon.
Meski demikian, polisi belum memastikan peran masing-masing orang yang diamankan. Penyidik masih mendalami apakah mereka merupakan pengguna narkoba atau terlibat dalam peredaran sebagai bandar.
“Nah ini dari dua lokasi tersebut berhasil diamankan ya, sementara dalam penyelidikan, itu dari Kampung Boncos itu ada 8 orang, kemudian dari Kampung Ambon ada 16 orang,” ucap Bismo.
Polisi selanjutnya akan memeriksa urine seluruh orang yang diamankan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba.
“Nah itu tentu akan kita lakukan penyelidikan. Juga kita akan lakukan cek urine kepada 16 dan 8 orang yang kita amankan,” ucapnya.
Selain mengamankan sejumlah orang, petugas menemukan berbagai barang bukti di lokasi penggerebekan. Barang bukti tersebut meliputi sabu, ganja, alat isap atau bong, timbangan, serta sejumlah senjata tajam.
Polisi juga menemukan benda yang disebut berupa panah, tombak, dan busur. Selain itu, petugas menemukan etomidate yang turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
“Nah, barang temuan di lokasi di antaranya ada sabu, ya, kemudian ada ganja, ada sajam, itu panah, tombak, busur, ya, kemudian etomidate, ada timbangan, ya,” kata Bismo.
Proses penggeledahan berlangsung tegang ketika sejumlah orang diduga berusaha melarikan diri. Menurut Bismo, beberapa orang bahkan mencoba kabur menuju sungai sebelum petugas mengamankan mereka.
“Kita temukan orang-orang yang berusaha lari, ya. Ada yang ke sungai tadi, kemudian kita lakukan pengamanan, ya. Kita borgol,” kata Bismo.
Bismo mengatakan operasi pemberantasan narkoba tidak akan berhenti di Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Polda Metro Jaya berencana menelusuri kawasan lain yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
“Nanti kita akan berlanjut ke lokasi yang berikutnya, ya. Kita akan matangkan tekniknya, ya juga pasukannya, nanti akan kita berantas, kita operasi, kita razia,” ucapnya.
Di sisi lain, polisi menyatakan akan membedakan penanganan terhadap pengguna narkoba dan pihak yang diduga terlibat dalam peredaran. Bismo mengatakan pengguna akan diarahkan menjalani rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan dan proses penanganan.
“Nah, yang pertama kalau pengguna kita akan rehab ya, kita akan pulihkan, karena mereka adalah korban penyalahgunaan. Kemudian untuk operasi ini akan terus ya kita lakukan, tidak hanya insidental, tapi juga kita lakukan upaya-upaya dialogis, humanis, ngobrol,” ucap Bismo.
Berdasarkan pantauan di lokasi, penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.45 WIB. Petugas terlebih dahulu berkumpul sebelum membagi tim untuk memasuki kawasan permukiman di Kampung Ambon dan Kampung Boncos.
Setelah tiba di lokasi, personel memeriksa rumah-rumah warga, termasuk bangunan yang digunakan sebagai tempat kos. Petugas menggeledah bagian dalam bangunan dan mendobrak sejumlah pintu rumah untuk melakukan pemeriksaan.
Dalam proses tersebut, banyak rumah ditemukan dalam keadaan kosong. Meski begitu, petugas tetap menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, termasuk sabu, ganja, dan alat isap.
Petugas juga menemukan senjata tajam serta dokumen pribadi, seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan surat izin mengemudi (SIM). Seluruh temuan tersebut menjadi bagian dari pendalaman polisi untuk mengungkap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di kedua kawasan tersebut.
(mam/myy)




