YOGYAKARTA, ifakta.co – Program Sekolah Rakyat menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak dari keluarga miskin ekstrem. Program tersebut hadir saat Indonesia menghadapi perubahan struktur penduduk yang turut memengaruhi jumlah anak usia sekolah.

Namun, perubahan demografi tidak lantas menghapus persoalan akses pendidikan. Sebaliknya, pemerintah tetap perlu memastikan setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang layak, aman, dan berkualitas.

Dosen Fakultas Pendidikan dan Humaniora Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Suryanto, menilai pemerintah perlu melihat persoalan pendidikan secara lebih menyeluruh. Menurutnya, penurunan jumlah anak usia sekolah dan kebutuhan pembangunan fasilitas pendidikan dapat muncul secara bersamaan.

Iklan

“Penurunan jumlah anak usia sekolah bisa terjadi bersamaan dengan keterbatasan akses pendidikan layak. Yang kita hadapi adalah persoalan distribusi, keterjangkauan, kualitas, dan keadilan sosial,” jelasnya.

Suryanto merujuk data Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025. Data tersebut mencatat tingkat fertilitas Indonesia mencapai 2,13 anak per perempuan. Sementara itu, proporsi penduduk lanjut usia telah mencapai 11,97 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan perubahan komposisi penduduk. Namun, pemerintah tidak bisa menyamaratakan dampaknya pada setiap daerah.

Sekolah Rakyat Perlu Perkuat Akses dan Mutu Pendidikan

Menurut Suryanto, sejumlah wilayah memang mengalami penurunan jumlah peserta didik. Sebaliknya, kawasan perkotaan dan wilayah industri masih mengalami pertumbuhan penduduk sehingga kebutuhan sekolah tetap tinggi.

Karena itu, pemerintah perlu menggunakan data yang lebih rinci saat menyusun kebijakan pendidikan. Data nasional saja tidak cukup untuk menentukan kebutuhan sekolah pada setiap daerah.

Pemerintah perlu melihat kondisi hingga tingkat kecamatan dan desa. Dengan cara tersebut, pembangunan fasilitas pendidikan dapat mengikuti kebutuhan masyarakat secara lebih tepat.

Dalam konteks itu, Suryanto menilai Sekolah Rakyat dapat menjadi kebijakan afirmatif bagi anak dari keluarga miskin ekstrem. Program tersebut menggunakan model sekolah berasrama yang menyediakan layanan pendidikan sekaligus kebutuhan pendukung peserta didik.

“Akses berarti anak mampu hadir, belajar dengan aman, dan menyelesaikan sekolah. Banyak anak terdaftar tetapi sering membolos karena terkendala biaya hidup,” ujarnya.

Pemerintah saat ini telah meresmikan 166 Sekolah Rakyat yang tersebar pada 34 provinsi. Program tersebut menjangkau hampir 16 ribu peserta didik dari keluarga miskin ekstrem.

Meski demikian, Suryanto mengingatkan pemerintah agar menjaga tata kelola program. Proses seleksi peserta harus transparan agar bantuan benar-benar menyasar keluarga yang membutuhkan.

Selain itu, pemerintah perlu menghindari stigma terhadap peserta Sekolah Rakyat. Sekolah tersebut harus memberikan kesempatan yang setara bagi anak untuk berkembang.

Suryanto juga menilai pembangunan gedung sekolah baru perlu mempertimbangkan kondisi demografi. Pemerintah sebaiknya menjadikan pembangunan sekolah baru sebagai pilihan terakhir ketika fasilitas yang tersedia masih mampu menampung peserta didik.

Pemerintah dapat terlebih dahulu memetakan kapasitas sekolah. Setelah itu, pemerintah perlu membuat proyeksi jumlah peserta didik untuk jangka panjang hingga 20 tahun.

Ia menawarkan konsep sekolah klaster untuk meningkatkan efisiensi fasilitas pendidikan. Dalam konsep tersebut, satu sekolah utama dapat menjadi pusat layanan. Sementara itu, sekolah kecil dapat berfungsi sebagai satelit pembelajaran.

Kemudian, pemerintah juga dapat memanfaatkan bangunan sekolah yang kosong untuk kebutuhan lain. Misalnya, pemerintah dapat mengubah bangunan tersebut menjadi pusat pendidikan anak usia dini atau perpustakaan desa.

Langkah tersebut dapat mencegah fasilitas pendidikan terbengkalai. Selain itu, pemerintah dapat menghemat anggaran pembangunan gedung baru.

Menurut Suryanto, tantangan pendidikan saat ini juga mulai bergeser. Pemerintah tidak hanya perlu memperluas akses, tetapi juga meningkatkan kualitas proses belajar.

Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan dasar telah mencapai 99,51 persen. Namun, hasil PISA 2022 masih menunjukkan kemampuan literasi dan numerasi siswa Indonesia berada di bawah rata-rata OECD.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberadaan sekolah belum otomatis menjamin kualitas pembelajaran. Karena itu, pemerintah perlu mengukur keberhasilan program pendidikan melalui hasil belajar dan dampak jangka panjang.

Sekolah Rakyat, misalnya, tidak cukup hanya menghitung jumlah peserta. Pemerintah juga perlu melihat kemampuan lulusan melanjutkan pendidikan, memperoleh pekerjaan layak, dan keluar dari kemiskinan.

Selain itu, kebijakan guru juga perlu mengikuti kebutuhan setiap daerah. Suryanto mendorong redistribusi tenaga pendidik agar sekolah dengan keterbatasan guru memperoleh dukungan yang lebih baik.

Pemanfaatan teknologi juga dapat membantu proses tersebut. Dengan dukungan teknologi, sekolah dapat memperluas sumber belajar dan membantu peserta didik mengembangkan kemampuan sesuai potensinya.

“Kebijakan guru juga perlu lebih fleksibel melalui redistribusi tenaga pendidik dan pemanfaatan teknologi. Kita harus membangun ekosistem pendidikan yang memungkinkan setiap anak menemukan kemampuan terbaiknya,” pungkas Suryanto.

(naf/lex)

Iklan