BALI, ifakta.co – Polres Tabanan,mengungkap sejumlah fakta terbaru dalam kasus pengeroyokan terhadap KD, terduga pelaku pencurian ayam yang meninggal dunia setelah menjadi sasaran amuk massa di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kabupaten Tabanan, Bali, Jumat (24/7).

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan bahwa KD bukan kali pertama berurusan dengan aparat penegak hukum. Berdasarkan data kepolisian, korban merupakan residivis kasus pencurian cengkih yang ditangani Polres Tabanan pada 2018.

Selain itu, sepeda motor yang digunakan KD saat kejadian, dan kemudian dibakar massa, diketahui merupakan kendaraan hasil tindak pidana pencurian di Kabupaten Bangli pada 2019.

Iklan

“Memang benar yang bersangkutan merupakan residivis dan pernah melakukan tindak pidana serupa. Namun, penegakan hukum yang kami lakukan tetap harus terukur,” ujar Bayu Pati dalam konferensi pers di Mapolres Tabanan, Minggu (26/7) malam.

Terkait dugaan pencurian yang menjadi pemicu insiden tersebut, polisi menyebut KD diduga membawa kabur dua ekor ayam milik warga.

“Yang bersangkutan ditemukan membawa dua ekor ayam curiannya. Mengenai jenis ayam dan nilainya masih kami dalami agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyampaian informasi,” ucap Bayu Pati.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga memastikan KD membawa sejumlah barang saat beraksi, yakni sebilah pisau, ketapel, serta batu-batu kecil.

Sementara itu, penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut. Kelimanya masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND.

Meski beredar informasi adanya keterlibatan lebih banyak orang, penyidik masih memfokuskan pemeriksaan terhadap lima tersangka yang telah ditetapkan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Kami belum bisa menyampaikan peran masing-masing karena masih dilakukan pendalaman. Lima orang inilah yang berdasarkan alat bukti sementara telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Bayu Pati.

Kapolres Tabanan juga membantah anggapan bahwa penanganan perkara berjalan lambat. Ia menegaskan tim penyidik bekerja secara intensif selama dua hari untuk mengumpulkan alat bukti dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara menyeluruh.

“Kami dua hari tidak tidur untuk mempercepat pengungkapan kasus ini. Hari ini kami langsung menggelar konferensi pers setelah dari lokasi penyelidikan [Polsek Baturiti],” ungkapnya.

Berdasarkan catatan Polres Tabanan, sepanjang 2026 telah tercatat enam laporan kasus pencurian ayam di wilayah hukum setempat. Kepolisian menilai maraknya pencurian ternak menjadi salah satu penyebab meningkatnya keresahan masyarakat.

Meski demikian, polisi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menghadapi dugaan tindak pidana.

Pascakejadian tersebut, situasi keamanan di Desa Batunya dipastikan telah kembali kondusif. Aparat kepolisian tetap melakukan pengamanan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar setiap dugaan tindak pidana diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

(cin/ca)

Iklan