TANGSEL, ifakta.co – Gubernur Banten Andra Soni memberikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Teodorus Simarmata, yang akan memasuki masa purna tugas pada 1 Juli 2026 setelah mengabdikan diri selama 35 tahun di lingkungan keimigrasian.
Apresiasi tersebut disampaikan Andra Soni saat menerima kunjungan silaturahmi Teodorus Simarmata di Kantor Gubernur Banten, eks BBLKI, Kota Tangerang Selatan, Jumat (26/6/2026).
Dalam pertemuan itu, Andra Soni menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Teodorus selama bertugas, khususnya saat memimpin Kanwil Ditjen Imigrasi Banten.
Iklan
Menurutnya, pengabdian yang telah diberikan tidak hanya mencerminkan profesionalisme dalam menjalankan tugas, tetapi juga menghasilkan berbagai capaian yang memberikan manfaat bagi masyarakat Banten.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Banten dan seluruh masyarakat Banten, kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Teodorus Simarmata atas pengabdian selama 35 tahun. Kepemimpinan beliau telah memberikan kontribusi positif bagi pelayanan keimigrasian di Banten,” kata Andra Soni.
Ia menilai hubungan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Kanwil Ditjen Imigrasi Banten selama ini terjalin dengan baik. Sinergi tersebut dinilai berperan dalam memperkuat pelayanan publik, pengawasan keimigrasian, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di Provinsi Banten.
Andra berharap berbagai program dan inovasi yang telah dirintis selama kepemimpinan Teodorus dapat diteruskan oleh jajaran Imigrasi Banten agar kualitas pelayanan kepada masyarakat terus mengalami peningkatan.
Sementara itu, Teodorus Simarmata menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten atas dukungan yang diberikan selama dirinya menjabat sebagai Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten.
Selama masa kepemimpinannya, Kanwil Ditjen Imigrasi Banten mencatat sejumlah capaian strategis. Di antaranya meraih peringkat pertama dalam Penilaian Capaian Kinerja Triwulan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi tingkat nasional, mengusulkan pembentukan Kantor Imigrasi Tangerang Selatan guna memperluas akses pelayanan masyarakat, serta membentuk 50 Desa Binaan Imigrasi sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, termasuk pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Selain itu, modernisasi layanan paspor juga menjadi salah satu fokus yang dikembangkan melalui peningkatan kecepatan, transparansi, dan kemudahan akses, terutama bagi kelompok rentan.
Di sisi pengawasan, Teodorus turut memperkuat pengendalian terhadap keberadaan tenaga kerja asing agar proses pemberian izin tinggal berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menjelang berakhirnya masa tugas, Teodorus berharap sinergi yang telah dibangun antara pemerintah daerah dan jajaran Imigrasi Banten dapat terus diperkuat untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, adaptif, dan semakin berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(sib/lex)



