BEKASI, ifakta.co – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan jajaran kepolisian di Kota Bekasi untuk segera menindak dugaan praktik premanisme oleh organisasi masyarakat yang menguasai sejumlah palang lintasan kereta api di wilayah tersebut.
Instruksi itu disampaikan Dedi usai menjenguk korban kecelakaan antara Kereta Jarak Jauh KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line lintas Cikarang pada Rabu (29/4/2026).
Menurut Dedi, persoalan penguasaan fasilitas umum oleh kelompok tertentu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus segera diselesaikan aparat kepolisian.
Iklan
“Ya untuk level itu kan, ya seluruh jajaran Polres Bekasi, Kota Bekasi, segera ambil tindakan hari ini. Ini permintaan saya sebagai Gubernur Jabar,” ujar Dedi Mulyadi.
Ia menegaskan, tidak boleh ada organisasi masyarakat maupun kelompok lain yang menguasai aset publik untuk kepentingan pribadi.
“Tidak boleh lagi ada ormas, ada premanisme yang menguasai aset-aset umum untuk kepentingan dirinya. Dan saya pikir tingkat Polsek aja bisa menyelesaikan itu,” tegasnya.
Pemprov Jabar Siapkan Flyover, Palang Kereta Diminta Dipasang Pekan Ini
Selain meminta penertiban, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi persoalan perlintasan sebidang di Bekasi melalui pembangunan flyover.
Namun dalam waktu dekat, Dedi meminta seluruh perlintasan kereta sebidang segera dilengkapi palang pintu pengaman guna meminimalkan risiko kecelakaan.
Permintaan itu disampaikan langsung kepada Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, menyusul informasi bahwa Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat telah mengambil alih penjagaan di dua titik perlintasan, yakni Ampera dan Bulak Kapal.
“Pasang saja. Dalam seminggu ini harus terpasang. Pak Wali Kota sanggup enggak?” kata Dedi.
Tri Adhianto pun langsung menyatakan kesiapannya memenuhi instruksi tersebut.
KAI Ancam Tutup Perlintasan Tak Standar Keselamatan
Sementara itu, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin turut menyoroti banyaknya perlintasan sebidang di Bekasi yang disebut dikelola pihak tidak resmi, termasuk organisasi masyarakat.
Bobby menegaskan, KAI akan menutup seluruh perlintasan yang tidak memenuhi standar keselamatan operasional.
Pernyataan itu disampaikan menyusul kecelakaan kereta di Bekasi yang menewaskan belasan orang serta menyebabkan puluhan lainnya mengalami luka.
“Selama itu tidak memenuhi syarat-syarat untuk menjamin ketelamatan, maka kami harus tutup,” kata Bobby di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4/2026).
Ia juga memastikan KAI siap mengambil langkah hukum jika terdapat pihak yang menghambat proses penertiban tersebut.
“Apakah menutup itu dengan jalur hukum, maka kami akan tempuh,” ujarnya.
(muh/min)




