JAKARTA, ifakta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih memburu sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Hingga saat ini, KPK telah mengamankan tiga orang, yakni Fadia Arafiq, seorang ajudan, serta orang kepercayaannya. Ketiganya ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3) dini hari dan telah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik masih melakukan pencarian terhadap pihak-pihak lain yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Iklan

“Kami juga ingin menyampaikan bahwa tim saat ini masih terus melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3).

Budi mengimbau pihak-pihak yang belum diamankan agar bersikap kooperatif demi kelancaran proses penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Kami mengimbau agar pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu proses penanganan perkara ini agar tahap penyelidikan dapat berjalan secara efektif,” katanya.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan. Namun, KPK masih mendalami detail pengadaan yang dimaksud.

“Terkait dengan pengadaannya masih akan terus didalami karena saat ini sedang berlangsung permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di Pekalongan,” ujarnya.

Pemeriksaan, kata Budi, dilakukan terhadap pihak-pihak di sejumlah dinas di Kabupaten Pekalongan untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

“Yaitu kepada pihak-pihak di dinas-dinas di Kabupaten Pekalongan, sehingga nanti akan kami sampaikan secara lengkap terkait pengadaan di dinas mana saja,” tambahnya.

Sebelumnya, Fadia Arafiq dan dua orang lainnya yang ditangkap dalam OTT di Semarang telah tiba di Gedung KPK sejak Selasa pagi. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.

(min/min)