TANGERANG, ifakta.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 5.101 kasus tuberkulosis (TBC) ditemukan selama periode Januari hingga Juni 2026. Data tersebut merupakan hasil dari upaya penemuan kasus secara aktif yang dilakukan pemerintah daerah untuk mendukung target eliminasi TBC secara nasional pada tahun 2030.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengatakan jumlah kasus yang teridentifikasi pada semester pertama tahun ini menunjukkan semakin optimalnya sistem deteksi dini yang dijalankan di lapangan.

“Tahun 2026 itu dari mulai Januari sampai Juni total ada 5.101 kasus TBC di Kabupaten Tangerang,” ujar Hendra Tarmizi di Tangerang, Senin.

Iklan

Menurut Hendra, tiga kecamatan dengan jumlah temuan kasus tertinggi yakni Kecamatan Mauk, Sepatan, dan Sukadiri. Meski demikian, tingginya angka penemuan kasus bukan berarti wilayah tersebut memiliki penanganan yang buruk.

Sebaliknya, Kementerian Kesehatan menilai daerah yang mampu menemukan lebih banyak kasus justru menunjukkan kinerja deteksi yang lebih baik sehingga pasien dapat segera memperoleh pengobatan dan penanganan yang tepat.

“Mauk, Sepatan, dan Sukadiri itu wilayah paling banyak. Namun berdasarkan arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), daerah yang menemukan kasus terbanyak adalah memiliki kinerja terbaik,” tuturnya.

Hendra menjelaskan mayoritas penderita TBC di Kabupaten Tangerang berasal dari kelompok usia produktif, yakni antara 18 hingga 55 tahun. Selain itu, selama enam bulan pertama tahun 2026, Dinkes juga menemukan dua kasus TBC pada kelompok balita.

Ia mengungkapkan, pola penularan penyakit tersebut masih didominasi melalui kontak erat di lingkungan keluarga maupun orang yang tinggal dalam satu rumah.

“Penularan TBC di Kabupaten Tangerang masih didominasi melalui kontak erat dengan anggota keluarga maupun orang yang tinggal serumah. Kebanyakan karena terpapar dari keluarga atau orang dekat,” ungkapnya.

Untuk menekan penyebaran penyakit menular tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang terus memperkuat berbagai langkah pencegahan dan penanganan di lapangan.

Upaya yang dilakukan antara lain meningkatkan skrining masyarakat secara aktif, melakukan pelacakan terhadap kontak erat pasien, memperkuat pemeriksaan dan diagnosis sesuai standar medis, serta memperluas jaringan pelayanan kesehatan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan akses pemeriksaan.

Selain itu, Dinkes juga terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya TBC, pentingnya deteksi dini, serta kepatuhan menjalani pengobatan hingga tuntas.

Pihaknya juga memberikan terapi pencegahan kepada kelompok masyarakat yang memiliki risiko tinggi terpapar TBC sebagai bagian dari strategi memutus rantai penularan di Kabupaten Tangerang.

“Kementerian Kesehatan justru menilai daerah yang mampu menemukan lebih banyak kasus, memiliki kinerja deteksi yang lebih baik, sehingga pasien dapat segera memperoleh pengobatan yang tepat dan mencegah penularan lebih luas,” ujar Hendra.

Melalui penguatan deteksi dini, edukasi, serta perluasan layanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap target eliminasi tuberkulosis pada tahun 2030 dapat tercapai, sekaligus menekan angka penularan penyakit tersebut di tengah masyarakat.

(sib/lex)

Iklan