TANGERANG, ifakta.co – Kepala SPKT Polresta Tangerang Iptu Muklis, bersama personel Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait pemanfaatan Layanan Call Center 110, Senin (26/1/2026).

Kegiatan edukasi tersebut berlangsung di lingkungan SPKT Polresta Tangerang dan menyasar warga yang datang untuk mendapatkan layanan kepolisian.

“Polresta Tangerang terus berupaya memperkuat pelayanan publik berbasis santun, berintegritas, dan tanggap atau sigap,” kata Muklis.

Iklan

Kata Muklis, pada kesempatan itu masyarakat diberikan pemahaman mengenai fungsi, mekanisme, serta manfaat Call Center 110. Dia melanjutkan, Call Center 110 adalah sarana pengaduan dan permintaan bantuan cepat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas).

“Call Center 110 ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat,” ujarnya.

Muklis menerangkan, ketika terjadi gangguan kamtibmas atau kondisi darurat, masyarakat cukup menghubungi 110. Dengan demikian, lanjut dia, laporan akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

Muklis lalu menjelaskan, edukasi kepada masyarakat itu merupakan bagian dari pelaksanaan arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Dalam arahannya, sebagaimana diterangkan Muklis, ditekankan agar jajaran meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada lini terdepan seperti SPKT.

“Agar SPKT benar-benar menjadi wajah pelayanan Polri yang cepat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Muklis berharap, dengan masifnya edukasi Call Center 110, masyarakat semakin proaktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Serta merasa lebih terlindungi dengan kehadiran Polri yang siap siaga selama 24 jam.

(Sb-Alex)