JAKARTA, ifakta.co – YouTuber Adimas Firdaus yang dikenal dengan akun Instagram dan TikTok Resbob kembali berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Setelah kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Azizah Salsha naik ke tahap penyidikan, Adimas kini juga dilaporkan ke Polda Jawa Barat atas dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suku Sunda.
Sebelumnya, laporan Azizah Salsha terhadap Resbob terdaftar di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025.
Iklan
Dalam laporan tersebut, Azizah melaporkan dua akun media sosial, yakni akun TikTok @ibaratbradpittt yang dikelola Adimas Firdaus serta akun YouTube Niceguymo milik Bigmo.
Keduanya dijerat dengan Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam konten yang diunggah, Resbob menuding Azizah Salsha berselingkuh ketika masih berstatus sebagai istri pesepakbola Pratama Arhan. Ia juga menuding adanya hubungan intim dengan mantan kekasih, yang kemudian dilaporkan oleh pihak Azizah ke kepolisian.
Penyidik Bareskrim Polri sempat memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.
Meski Adimas dan Bigmo telah menyampaikan permohonan maaf serta meminta perkara dihentikan, pihak Azizah Salsha belum menyetujui upaya damai tersebut. Akibatnya, kasus tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan.
“Sudah naik ke penyidikan,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso, Selasa (28/10/2025).
Dilaporkan Viking Persib Club
Di sisi lain, persoalan hukum Adimas Firdaus bertambah setelah Viking Persib Club (VPC) melaporkannya ke Polda Jawa Barat.
Laporan itu dilayangkan karena Resbob diduga menyebarkan ujaran kebencian serta melakukan penghinaan terhadap suku Sunda dan komunitas pendukung Persib Bandung.
Kuasa hukum Viking, Ferdy Rizki, mengatakan laporan tersebut dibuat ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar atas mandat langsung dari Ketua Umum Viking, Tobias Ginanjar.
“Kami telah membuat laporan polisi terkait ujaran kebencian yang sempat viral di media sosial. Penugasan ini langsung diberikan oleh Ketua Umum Viking,” ujar Ferdy, Jumat (12/12/2025).
Polda Jawa Barat membenarkan adanya laporan tersebut. Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menyebut saat ini jajarannya masih melakukan pencarian terhadap Adimas Firdaus.
“Sedang dalam pengejaran,” kata Rudi kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).
Hal serupa disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan. Menurutnya, penyidik masih berupaya menemukan keberadaan Adimas untuk kepentingan pemeriksaan.
“Masih dicari. Kalau sudah ditemukan, nanti kami informasikan,” ujarnya.
(Amin)



