Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Dapat Suntikan Modal dan Tetap Dilakukan Pengawasan

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang. (Foto: dok.istimewa)

Ilustrasi Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang. (Foto: dok.istimewa)

TANGERANG KOTA, ifakta.co – Suntikan modal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Pemerintah Pusat kepada Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Benteng kota Tangerang harus tetap dilakukan pengawasan yang baik oleh semua pihak, baik oleh pemerintah maupun masyarakat.

Direktur Utama Perumda TB kota Tangerang, Doddy Effendi mengatakan, bahwa Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Perumda TB berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No.13 Tahun 2008 Kota Tangerang.

Baca juga :  Ajang Promosi, Puluhan Pelaku UMKM Warnai Bazar Semarak Ramadan 2025

“Perda tersebut mengatur Penyertaan Modal Daerah ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) TB Rp.5.570.195.554.00,- dan sudah terserap,” ujar Doddy Effendi, kepada wartawan di kantornya, Jumat (21/06/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan rincian sebagai berikut: 1. Jaringan perpipaan: Rp. 5.403.386.114,- 2. Truk tangki 4 unit, 2 Motor  Rp. 166.809.440,”sambungnya.

Doddy pun menambahkan, di tahun 2020, Penyertaan modal Pemerintah (PMP) untuk Perumda TB berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang No.6 Tahun 2020.

Baca juga :  Gunting Pita dan Bubuhkan Tanda Tangan Prasasti Jadi Penanda Posko Terpadu Pelabuhan Tanjung Priok Dibuka

“Sudah diakui oleh Perumda Tirta Benteng. Berupa jaringan Perpipaan yang dibangun oleh Pemkot melalui dinas Perkim dan sudah di audit oleh BPK perwakilan Provinsi Banten menyatakan Pemerintah Kota Tangerang  sebesar Rp.40.104.537.431,- dan sudah terserap,” paparnya.

Sementara itu, untuk persentase kepemilikan atas asset Perumda TB belum dapat dibukukan kepemilikan Pemerintah Kota 100% .

Baca juga :  Bupati Tangerang Dampingi Wapres Gibran Kunjungi Puskesmas Kelapa Dua dan Puskesmas Binong

“Dikarena Peraturan Daerah (Perda) dalam Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) belum ada aturan yang mengatur lebih detail tentang Penyertaan Modal Pemerintah Pusat begitu juga dengan Hibah,” terangnya.

“Walau pencatatannya tidak dilakukan koreksi ekuitas,” tambahnya.

Menurut dia, terkait Restatement (penyajian kembali) dilakukan atas laporan 2023 yang telah diterbitkan bukan berdasarkan laporan 2022.

“Koreksi ekuitas atas laporan restatement tahun buku 2023 adalah sebesar 585.326.500,-” tutupnya.

Berita Terkait

Satlantas Polresta Tangerang Gelar Uji Emisi Bersama DLHK dan Dishub di Depan Gedung DPRD
Hari Bhayangkara ke-79, Wakapolresta Tangerang Ajak Polri Teguhkan Pelayanan Humanis
Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Rajeg Salurkan Bantuan Sosial untuk Lansia dan Ibu-Ibu
DLHK Kabupaten Tangerang Tuai Apresiasi, LESIM: Ini Bukti Nyata Pemkab Tanggap Lingkungan
Tim Kecamatan Kresek Angkut Sampah di Kp. Panalakan, Camat Ajak Warga Jaga Kebersihan
Evaluasi Kinerja Aksi Shunting, Wabup Intan Dorong Sinergi Berkelanjutan
Wakapolresta Tangerang Ajak Personel Niatkan Tugas Sebagai Ibadah dan Selalu Bersyukur
Kecelakaan Kerja di PT Mayora Indah Tbk, Seorang Pekerja Tewas

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:18 WIB

Satlantas Polresta Tangerang Gelar Uji Emisi Bersama DLHK dan Dishub di Depan Gedung DPRD

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:03 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Wakapolresta Tangerang Ajak Polri Teguhkan Pelayanan Humanis

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:20 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Rajeg Salurkan Bantuan Sosial untuk Lansia dan Ibu-Ibu

Senin, 23 Juni 2025 - 23:04 WIB

DLHK Kabupaten Tangerang Tuai Apresiasi, LESIM: Ini Bukti Nyata Pemkab Tanggap Lingkungan

Senin, 23 Juni 2025 - 22:30 WIB

Tim Kecamatan Kresek Angkut Sampah di Kp. Panalakan, Camat Ajak Warga Jaga Kebersihan

Berita Terbaru

Gubernur menyampaikan bahwa pelatihan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan kesempatan emas bagi para pejabat struktural untuk memperluas wawasan, membangun jejaring, serta menumbuhkan kepemimpinan yang matang secara etika dan strategi.(foto:istimewa)

Berita Daerah

Gubernur Banten Ajak ASN Jadi Pemimpin Cerdas dan Teladan

Selasa, 24 Jun 2025 - 11:49 WIB