BATAM, ifakta.co – Tim gabungan Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Kampung Madani, Simpang Dam Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Minggu malam (25/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 18 orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di kawasan itu.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Fauzan Afifi menjelaskan, penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya penanganan kawasan yang rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Iklan

“Melalui kegiatan ini, kami berupaya memulihkan kembali kawasan peredaran narkoba yang disalahgunakan sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama masyarakat dalam mendukung P4GN serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika,” kata Fauzan dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).

Dari 18 orang yang diamankan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan urine melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Kepri. Hasil pemeriksaan menunjukkan, 17 orang dinyatakan positif mengandung zat yang terindikasi narkotika atau zat psikoaktif. Sementara itu, satu orang lainnya memperoleh hasil negatif.

Hasil tes urine tersebut menjadi bagian dari proses penanganan lebih lanjut. Petugas akan mendalami keterkaitan masing-masing orang dengan dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain mengamankan sejumlah orang, tim gabungan juga menyita beberapa barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Barang bukti yang ditemukan meliputi satu paket sabu, dua bilah senjata tajam, satu alat hisap sabu atau bong, enam unit telepon genggam, satu gunting, beberapa pipet, serta satu unit sepeda motor.

Operasi gabungan ini menjadi bagian dari upaya Polda Kepri dan BNN Kepri dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

(sib/lex)

Iklan