JAKARTA, ifakta.co – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar penggerebekan di Kampung Berlan, Matraman, Jakarta Timur, pada Selasa (27/10). Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan delapan orang dan menemukan sejumlah barang bukti narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, pemeriksaan urine terhadap delapan orang yang diamankan menunjukkan tujuh orang positif menggunakan narkoba, sedangkan satu orang lainnya negatif.

“Di lokasi tersebut kita mengamankan delapan orang. Kita sudah lakukan cek urine, tujuh positif, satu negatif,” kata Bismo kepada wartawan, dikutip Kamis (29/10).

Iklan

Operasi tersebut melibatkan personel dari Polda Metro Jaya, Kodam, Polisi Militer TNI, Polres Metro Jakarta Timur, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Biddokkes.

Menurut Bismo, tim gabungan menyasar 12 target operasi dalam kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan sejumlah orang di lokasi.

Dalam penggerebekan Kampung Berlan itu, polisi juga menemukan beberapa jenis narkotika. Barang bukti yang ditemukan meliputi sabu, ganja, dan ketamin.

“Ada sabu, ganja, ketamin. Nanti akan ditimbang oleh petugas beratnya,” ucap Bismo.

Bismo mengatakan, delapan orang yang diamankan selanjutnya ditangani Polres Metro Jakarta Timur. Penyidik masih mendalami peran masing-masing orang untuk menentukan keterlibatan mereka dalam perkara tersebut.

“Yang ditangkap ada diselidiki oleh polres Metro Jakarta Timur dan didalami,” ujarnya.

Ia menegaskan, operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika. Langkah itu juga diarahkan untuk menindak para bandar serta memulihkan pengguna narkoba.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, polisi masih mendalami hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan dan menunggu penimbangan barang bukti narkotika yang ditemukan dalam penggerebekan.

(cin/lex)

Iklan