BANYUMAS, ifakta.co – Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terus bergulir di Banyumas. Tim KPK menggunakan ruang Satreskrim Polresta Banyumas untuk memeriksa enam orang pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Pemeriksaan tersebut berlangsung sejak sekitar pukul 12.00 WIB. Bahkan, proses pemeriksaan berjalan lebih dari 10 jam dan baru berakhir menjelang tengah malam.
Enam orang itu terdiri atas sejumlah pejabat Unsoed dan pihak lain yang memiliki kaitan dengan lingkungan kampus. Berdasarkan pantauan di Mapolresta Banyumas, beberapa pihak kemudian meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan setelah menjalani pemeriksaan.
Iklan
Salah satu pemeriksaan terakhir berlangsung terhadap Wakil Rektor I Bidang Akademik Unsoed, Prof. Dr. Ir. Noor Farid, M.Si. Tim KPK masih memeriksanya hingga sekitar pukul 23.45 WIB di ruang Satreskrim Polresta Banyumas.
Sebelumnya, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi membenarkan penggunaan fasilitas ruang pemeriksaan oleh tim KPK. Namun, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan mengenai perkara yang menjadi dasar pemeriksaan tersebut.
Adapun enam nama yang menjalani pemeriksaan antara lain Noor Farid, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Dr. Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Eko Sumanto, serta Adhi Wiharso, Dian Mulia Wardhana, dan Mulyono.
Pemeriksaan Berlangsung hingga Malam, Sejumlah Pihak Menuju Jakarta
Aktivitas pemeriksaan menarik perhatian sejak siang hingga malam. Salah satunya saat Noor Farid keluar dari gedung Satreskrim sekitar pukul 15.32 WIB.
Saat itu, Noor Farid hendak menunaikan salat Ashar di masjid yang berada dalam kawasan Mapolresta Banyumas. Ia berjalan menuju masjid bersama sejumlah orang.
Setelah selesai salat, Noor Farid kembali ke ruang pemeriksaan. Awak media sempat mencoba meminta keterangan terkait pemeriksaan tersebut. Namun, ia tidak memberikan penjelasan dan langsung masuk kembali ke gedung Satreskrim.
Sementara itu, Norman Arie Prayoga terlihat keluar dari gedung pemeriksaan pada malam hari. Ia kemudian menuju sebuah mobil berwarna hitam yang menunggu di sekitar lokasi.
Wartawan juga sempat menanyakan pemeriksaan tersebut kepada Norman. Namun, Wakil Rektor III Unsoed itu tidak menjelaskan materi pemeriksaan maupun perkara yang tengah ditangani KPK.
Ketika wartawan menanyakan kemungkinan pemeriksaan berlanjut di Jakarta, Norman menyampaikan bahwa pertanyaan tersebut akan berlanjut di Jakarta.
Setelah itu, Norman masuk ke mobil hitam bernomor polisi R 1019 KH. Sejumlah pihak lain juga meninggalkan Mapolresta Banyumas menggunakan kendaraan bernomor polisi R 1086 UA dan R 1047 TH.
Pergerakan tersebut kemudian menunjukkan bahwa proses pemeriksaan tidak hanya berlangsung di Banyumas. Sejumlah pihak selanjutnya menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditulis, KPK maupun Unsoed belum menyampaikan keterangan resmi mengenai perkara yang melatarbelakangi pemeriksaan. Begitu pula dengan status hukum keenam orang yang menjalani pemeriksaan tersebut.
Karena itu, informasi mengenai materi pemeriksaan dan kemungkinan keterkaitan masing-masing pihak masih menunggu penjelasan resmi KPK.
Perkembangan terakhir menunjukkan sedikitnya lima orang telah menuju Jakarta setelah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyumas. Sementara itu, Noor Farid masih menjalani pemeriksaan hingga sekitar pukul 23.45 WIB.
Kondisi tersebut membuat perhatian publik tertuju pada perkembangan penanganan perkara KPK yang berkaitan dengan lingkungan Unsoed. Namun, tanpa keterangan resmi dari penyidik, publik masih perlu menunggu informasi lebih lanjut mengenai perkara dan status masing-masing pihak.
Dengan demikian, proses pemeriksaan pada Kamis malam menjadi bagian penting dari perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut. KPK selanjutnya memiliki kewenangan untuk memberikan informasi mengenai hasil pemeriksaan serta langkah hukum berikutnya sesuai kebutuhan penyidikan.
(naf/lex)



