JAKARTA, ifakta.co – Komisi Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yang telah ditunjuk sebagai Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp5.847.000.000. Data mengenai harta kekayaan Calon Kapolri Suyudi Ario Seto tersebut diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2026.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI ini melaporkan aset dalam bentuk harta bergerak maupun tidak bergerak. Rinciannya, ia memiliki tanah dan bangunan dengan total nilai Rp4.600.000.000.

Aset properti tersebut terdiri atas tanah dan bangunan seluas 176 meter persegi (m2) dan 225 m2 di Jakarta Selatan, senilai Rp2.400.000.000. Selain itu, terdapat pula tanah dan bangunan seluas 162 m2 dan 210 m2, juga berlokasi di Jakarta Selatan, dengan taksiran harga Rp2.200.000.000.

Iklan

Sementara itu, untuk aset kendaraan, Suyudi Ario Seto melaporkan total senilai Rp457.000.000. Aset ini meliputi satu unit motor Yamaha NMA AT tahun 2025 yang diperoleh dari hasil sendiri, senilai Rp27.000.000. Kemudian, satu unit mobil Mini Cooper tahun 2022, yang tercatat sebagai hibah tanpa akta, senilai Rp430.000.000.

Lebih lanjut, Calon Kapolri ini juga mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp40.000.000, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp750.000.000.

“Total harta kekayaan: Rp5.847.000.000,” demikian kutipan yang dilansir dari laman e-LHKPN KPK pada Kamis (1/10).

Jumlah harta ini menunjukkan peningkatan dibanding laporan sebelumnya. Pada 13 Maret 2025, saat Suyudi menjabat sebagai Kapolda Banten, harta kekayaannya tercatat senilai Rp5.488.000.000.

Penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ini dilakukan dalam konteks uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

(sib/lex)

Iklan