MAKASSAR, ifakta.co – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus penyekapan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial MA (21) di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku bernama Feri Bin Dg Rumpa (33) disebut mengancam korban menggunakan pisau cutter saat melancarkan aksi bejatnya.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengatakan pelaku masuk ke kamar korban lalu melakukan kekerasan disertai ancaman senjata tajam agar korban tidak melawan.

“Pelaku masuk ke kamar korban lalu melakukan kekerasan dan mengancam korban menggunakan pisau cutter untuk memperkosanya,” kata Arya kepada wartawan, Minggu (17/5).

Iklan

Korban diketahui juga disekap dengan kondisi mata dan mulut dilakban. Polisi menyebut pemerkosaan terjadi pada hari ketiga korban berada di rumah kontrakan yang disewa pelaku.

“Korban kemudian disekap, mulut dan matanya dilakban, lalu diperkosa beberapa kali,” ujarnya.

Menurut Arya, korban awalnya tertarik dengan tawaran pekerjaan sebagai baby sitter yang dipasang pelaku di media sosial. Saat tiba di lokasi, korban diminta menunggu beberapa hari sebelum mulai bekerja.

“Korban datang, kemudian disampaikan bahwa untuk bekerja di tempat tersebut masih harus menunggu beberapa hari,” tuturnya.

Selama masa menunggu itu, korban justru diminta membantu pekerjaan rumah tangga di rumah kontrakan tersebut.

“Selama menunggu, korban dipekerjakan di rumah itu kurang lebih dua hari sebagai pembantu rumah tangga,” tambah Arya.

Pelaku Sewa Rumah Harian untuk Menjebak Korban

Polisi mengungkap rumah yang digunakan untuk menyekap korban merupakan kontrakan harian yang sengaja disewa pelaku untuk menjalankan aksinya. Lokasi itu berada di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Arya menyebut pelaku menyewa rumah tersebut dengan tarif Rp300 ribu per hari.

“Orang ini yang tempat tinggalnya di Makassar ini bukan sewa rumah kontrakan sebulan, ini per hari itu bayar Rp 300 ribu dan dia gunakan untuk menjebak orang,” jelasnya.

Kasus penyekapan dan pemerkosaan itu terjadi sejak Jumat (8/5) hingga Minggu (10/5). Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap polisi di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/5).

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.

“Untuk indikasi perdagangan manusia sementara belum. Modus pelaku adalah membujuk korban melalui lowongan kerja palsu,” ungkap Arya.

Sementara itu, warga setempat berinisial IK menyebut korban merupakan mahasiswi asal Nunukan, Kalimantan Utara, yang sedang kuliah di Makassar. Korban diduga tergiur tawaran gaji Rp3 juta sebagai pengasuh anak karena membutuhkan biaya kuliah.

“Dia pasang lamaran pekerjaan di sosmed butuh baby sitter dijanjikan Rp 3 juta. Tertarik mi si korban karena dia butuh uang bayar kuliah,” kata IK.

Warga sekitar turut membantu proses penyelamatan korban sebelum polisi tiba di lokasi. Korban ditemukan dalam kondisi menangis dengan tangan terikat di dalam rumah kontrakan.

“Jadi yang punya rumah pergi cek yang sewa, pas dia mau buka pintu rumah ada muncul ini perempuan dari dalam rumah, dilihat dari jendela rumah,” pungkasnya.

(faz/my)