Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Komnas Perempuan RI Theresia Sri Endras Iswarni. (Foto: Istimewa).

Komisioner Komnas Perempuan RI Theresia Sri Endras Iswarni. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, ifakta.co – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat sebanyak 356 korban kekerasan terhadap anak dan perempuan telah terjadi sejak Januari hingga 26 Februari 2025.

Dinas PPAPP DKI Jakarta terus melakukan upaya penanganan kasus kekerasan anak dan perempuan ini, salah satunya berupaya membangun sinergi dengan berbagai pihak salah satunya dengan pihak kepolisian.

Menanggapi data Dinas PPAPP ini, Komisioner Komnas Perempuan RI Theresia Sri Endras Iswarni menegaskan, bahwa sejumlah langkah konkrit untuk menekan angka kekerasan ini hingga Desember 2025.

“Angka 356 ini kan sejak Januari hingga 26 Februari 2025. Angka ini kemungkinan meningkat hingga Desember 2025. Penting untuk dilakukan pemerintah melalui dinas terkait untuk menekan angka kekerasan ini,” kata Theresia kepada ifakta.co, Jumat (28/2/2025).

Menurut Theresia, dinas PPAPP harus terus melakukan upaya pencegahan supaya kasus kekerasan ini tidak meningkat hingga Desember 2025.

Baca juga :  Kemenekraf dan ITDC Perkuat Kolaborasi untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif

“Memperkuat upaya penanganan, perlindungan dan pemulihan korban agar akses korban terhdp keadilan dan pemulihan serta hak-hak lainnnya terpenuhi sebagaiman dimandatkan CEDAW (konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan) dan rekomendasi umum CEDAW No. 33 terkait akses prempuan terhadap keadilan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan agar pemerintah nasional memberikan afirmasi anggaran dengan tidak melakukan efisiensi terhadap anggaran penanganan dan pemulihan.

Karena, kata dia, kebutuhan korban merupakan kebutuhan konstitusional yang wajib dipenuhi negara sebagai pemegang mandat tanggung jawab penegakan dan perlindungan HAM termasuk HAM perempuan.

Baca juga :  APTIKNAS Resmi Meluncurkan National Cybersecurity Connect and Cybersec Startup Challenge 2025

Lalu, Theresia menyampaikan juga penekanan agar dinas terkait memperkuat direktorat Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) sehingga lembaga baru ini mampu bekerja optimal dan bersinergi dengan lembaga-lembaga lainnya termasuk di tingkat provinsi/kabupaten/kota.

“Terakhir, dinas terkait harus memperkuat PPA-PPO agar mampu bekerja optimal dan bersinergi dengan lembaga-lembaga lainnya termasuk di semua tingkat daerah,” tutupnya.

Berita Terkait

Peduli Sesama, PT KCN Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim
Security DPRD Prabumulih Keluhkan Gaji Dipotong THR Dihapus
Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:38 WIB

Peduli Sesama, PT KCN Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:45 WIB

Security DPRD Prabumulih Keluhkan Gaji Dipotong THR Dihapus

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Berita Terbaru

PT KCN santuni anak yatim (Foto: Humas KCN/ifakta.co)

Megapolitan

Peduli Sesama, PT KCN Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim

Sabtu, 22 Mar 2025 - 14:38 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja meninjau pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) Bazar Murah jelang hari raya Idul Fitri 1446H di Kecamatan Jayanti,(foto:ifakta.co/Lx)

Regional

Sekda Tinjau Bazar Murah di Kecamatan Jayanti

Jumat, 21 Mar 2025 - 23:36 WIB