JAKARTA, IFAKTA.CO – BPJS Kesehatan terus mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendapatkan akses layanan administrasi kepesertaan. Salah satunya melalui Mobile Customer Service (MCS) BPJS Kesehatan yang hadir di Puskesmas Kelurahan Kebon Kelapa.

Layanan jemput bola ini menjadi unggulan BPJS Kesehatan karena memang dinanti kehadirannya ditengah masyarakat. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Herman Dinata Mihardja menjanjikan layanan ini akan hadir secara bergulir di wilayah Jakarta Pusat diberbagai titik keramaian lainnya.

“Menyasar berbagai titik keramaian seperti Puskesmas, Kantor Kelurahan dan Kantor Kecamatan, kami ingin seluruh peserta lebih dekat lagi dengan BPJS Kesehatan. Sehingga MCS ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh peserta dalam mengakses layanan administrasi dan informasi dengan mudah tanpa terhalang jarak dan biaya,” ungkap Herman, Jumat (26/5).

Iklan

Herman menjelaskan bahwa layanan ini hadir karena adanya komitmen bersama antara BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk terus meningkatkan kenyamanan dan kepuasan warga Jakarta Pusat dalam mengakses berbagai layanan, salah satunya yaitu layanan JKN.

Pada minggu ini, layanan MCS akan hadir sejak Senin hingga Jumat sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Puskesmas Kelurahan Kebon Kelapa. Untuk minggu selanjutnya layanan ini akan hadir di Kelurahan Gunung Sahari Utara dan berharap agar layanan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal di wilayah tersebut.

“Kami ingin seluruh peserta turut aktif dalam pelaksanaan Program JKN. Kami mengajak seluruh peserta yang datang untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN. Secara rinci kami menjelaskan kegunaan setiap fiturnya,” imbuhnya.

Selain itu kata dia, informasi terbaru seputar JKN disebarkan terutama perihal Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dapat digunakan sebagai identitas peserta JKN. Sehingga peserta yang hendak mengakses layanan kesehatan, cukup dengan menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau KIS Digital melalui aplikasi Mobile JKN .

Sementara itu pada kesempatan yang sama, menemui salah satu peserta yang telah memanfaatkan layanan ini yaitu Hery. Ia merupakan peserta PBI namun tidak yakin terhadap seluruh anggota keluarganya sudah terdaftar sebagai peserta JKN atau belum. Sehingga dengan bermodalkan KK dan Kartu JKN, dia mendatangi layanan MCS ini untuk mendapatkan kejelasan.

“Diantara anggota keluarga hanya saya saja yang kartu JKN nya ada, jadi saya bingung sebenarnya seluruh anggota keluarga yang lain sudah terdaftar atau belum. Kalau belum jadi saya langsung daftarkan melalui Puskesmas,” ungkap Hery.

Dengan sabar menunggu antrean, Hery pun dapat menikmati layanan MCS ini. Dirinya pun puas karena seluruh anggota keluaganya sudah terdaftar pada Program JKN.

Meskipun tidak terdapat kartu JKN, Hery dibantu oleh petugas untuk memanfaatkan Mobile JKN agar dapat mengakses KIS Digital bagi seluruh anggota keluarga yang lain.

“Sekarang jadi tidak khawatir lagi kalo istri atau anak sakit. Sudah terdaftar JKN dan ada KIS digitalnya, jadi lega rasanya. Karena selama ini kalo mereka sakit saya selalu ajak mereka untuk berobatnya ke klinik dan berbayar,” tambah Hery.

Hery menjadi salah satu bukti mudahnya mengakses layanan JKN. Layanan MCS ini menjadi opsi lain dari layanan tatap muka yang dapat dinikmati oleh peserta.

Hingga saat ini layanan tatap muka di kantor cabang masih dapat dinikmati meskipun telah hadir juga kanal digital yang dapat digunakan oleh peserta, seperti Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui smartphone, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) dinomor 08118165165.