Petasan Dijual Bebas di Pasar Asemka Tambora, Warga Minta Aparat Hukum Kasih Tindakan Tegas

- Jurnalis

Kamis, 29 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menjelang pergantian tahun 2022 ke 2023 marak penjual petasan di Pasar Pagi Asemka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Warga minta aparat hukum untuk bertindak.

Reza (30) warga Tambora meminta kepada aparat hukum untuk segara menindak para penjual petasan di Pasar Pagi. Menurutnya sangat membahayakan lingkungan.

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

“Saya mohon kepada polisi agar menindak penjual petasan, karena sangat membahayakan untuk lingkungan,” kata Reza kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan, dengan banyaknya petasan yang dijual tersebut, ia takut ada yang bermain api lalu meledak dan terjadi kebakaran.

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

“Bahan petasan itu ‘kan sangat berbahaya, apalagi tempat tersebut (Pasar Pagi) ramai aktivitas warga, ada yang merokok, takutnya kalau ada yang lalai lalu tersundut dan terbakar, yang kami takutkan terjadi kebakaran dan banyak korban berjatuhan,” ungkapnya.

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

Hal senada juga dikatakan warga lainnya Amir (40). Ia meminta kepada Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat untuk segera menertibkan padagang-pedagang petasan yang memakan badan jalan.

“Kalau bisa pedagang yang memakan badan jalan segera ditertibkan, biar tidak menggangu pengguna jalan,” ucapnya.

Berita Terkait

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024
Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa
Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi
Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus
Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024
Tingkatkan Profesionalisme, Penyidik Polda Metro Jaya Ikuti Sertifikasi
Warga Tanah Abang Deklarasi Dukung Ridwan Kamil
1.904 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Reuni 411 Hari Ini

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:12 WIB

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024

Rabu, 6 November 2024 - 23:38 WIB

Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa

Selasa, 5 November 2024 - 15:14 WIB

Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi

Selasa, 5 November 2024 - 11:43 WIB

Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

Senin, 4 November 2024 - 21:50 WIB

Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca