JAKARTA, ifakta.co – Dewan Pengawas WRC, Habib Muchdar Assegaf, mendampingi Windy Lay mendatangi Komisi III DPR RI untuk mengajukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait perkara hukum yang menimpa Lely Y Lay, Selasa (23/6/2026).

Kedatangan mereka ke Komisi III DPR RI bertujuan menyampaikan aspirasi keluarga sekaligus memohon perhatian terhadap proses hukum yang tengah dihadapi Lely Y Lay. Keluarga berharap adanya kepastian hukum serta penegakan keadilan yang objektif dan transparan.

Habib Muchdar Assegaf menyampaikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlakuan yang adil di hadapan hukum. Menurutnya, pengajuan RDPU merupakan langkah konstitusional untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta pengawasan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Iklan

“Kami hadir untuk memperjuangkan aspirasi keluarga dan memohon adanya kepastian serta keadilan hukum. Harapan kami, seluruh proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” ujar Habib Muchdar Assegaf.

Sementara itu, Windy Lay menegaskan bahwa langkah yang ditempuh bersama tim pendamping dilakukan demi memperjuangkan hak kakaknya sebagai warga negara yang berhak memperoleh proses hukum yang adil dan berimbang.

Menurutnya, keluarga berharap Komisi III DPR RI dapat mendengarkan aspirasi yang disampaikan serta memberikan ruang bagi upaya pencarian keadilan yang selama ini diperjuangkan.

Melalui pengajuan RDPU tersebut, keluarga Lely Y Lay berharap adanya perhatian dan pengawasan dari lembaga terkait terhadap proses penegakan hukum, sehingga prinsip keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak-hak warga negara dapat diwujudkan secara nyata.

(sib/lex)

Sumber : Habib Muchdar Assegaf dan Windy Lay.

Iklan