ifakta.co, SAMBAS – Ketua Dewan Pengurus Daerah Gerakan Indonesia Anti Narkoba (GIAN) Kabupaten Sambas, Rahmadi memberikan apresiasi kepada Kepolisian Resort Sambas atas penangkapan 1 kilogram sabu-sabu siap edar oleh petugas Kepolisian Resort Sambas, di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk Kabupaten Sambas, Kamis 17 Desember 2020.
Menurut Rahmadi, narkoba yang memang sudah menyebar di masyarakat khususnya daerah kabupaten Sambas, dan juga harus dicegah oleh masyarakat itu sendiri.
“Di mulai dari lingkungan terdekat. Karena narkoba merupakan musuh bangsa. Maka harus disikapi oleh semua kalangan masyarakat untuk mencegahnya,” kata dia, Jum’at (18/12/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu tambah Rahmadi, DPD GIAN Kabupaten Sambas akan selalu bekerjasama dengan semua kalangan, baik dari tingkat bawah maupun atas dalam bentuk pencegahannya.
“Sedikitnya kita bisa mencegah dan menekan peredaran narkoba di Kota Bekasi,” pungkasnya.
■