Petahana Pilbup Sambas Kembali Dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Kalbar

- Jurnalis

Senin, 23 November 2020 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, SAMBAS – Pemerhati kebijakan pemerintah Irwan Sudianto kembali melaporkan dugaan cacat administrasi pencalonan petahana ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin 23/11/2020.

Diketahui sebelumnya ia telah melakukan laporan ke Bawaslu Kabupaten Sambas pada tanggal 9 November 2020 dengan registrasi laporan Nomor 05/REG/LP/PB/KAB/20.11/XI/2020, dan telah mendapat surat pemberitahuan tentang status penghentian laporan/temuan dari Bawaslu Kabupaten Sambas tertanggal 16 November 2020.

“Namun yang menjadi rancu pada angka 2 dijelaskan bahwa terlapor tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan sebagaimana diatur pada Pasal 71 ayat (2) UU Nomor 10/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang, menurut Bawaslu Kabupaten Sambas,” ujar Irwan.

Terkait alasan status penghentian laporan oleh Bawaslu Kabupaten Sambas tersebut, Irwan kembali melaporkan dugaannya tersebut ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat untuk agar ditinjau dan dikaji kembali.

“Ini sebagai bentuk keberatan saya terhadap status Penghentian perkara oleh Bawaslu Kabupaten Sambas, yang menurut saya terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan,” lanjutnya.

Ia tidak sependapat dengan alasan penghentian oleh Bawaslu Kabupaten Sambas yaitu tidak memenuhi unsur sesuai Pasal 71 ayat (2) UU Nomor 10/2016.

Makanya dari itu ia kembali angkat permasalahan ini lebih lanjut ke Bawaslu Provinsi Kalbar sebagai upaya banding atas penghentian status laporannya oleh Bawaslu Kabupaten Sambas tersebut.

“Bila perlu laporan ini sampai ke Bawaslu Pusat agar terang benderang,” tutup Irwan.

Berita Terkait

Majalah Eksekutip Komunitas Todays Berbagi 150 Nasi Kotak pada Warga yang Melintas Didepan Sedayu Mall
Bapak Ketahanan Pangan Brigjen TNI Rianto Berupaya Ciptakan Food Estate di Jababeka
RS. Karang Tengah Medika Berikan Layanani Kesehatan Terbaik dengan Resmikan Klinik Immunotherapy
Reza Muhamad Irvan Caleg PKB Dapil 9 Sambangi Majelis Qur’an Al-falah
Ratusan Warga Pondok Bahar Hadiri Kampanye Caleg DPRD Provinsi Banten Haji Sarmilih
Euphoria HUT ke-17 Partai Hanura di Nganjuk Dibanjiri Ribuan Massa
Polri Bongkar Judi Bola, Dikendalikan Dari Filipina
Warga Binaan Lapas Narkotika DKI Rayakan Kathina Puja 2567 B.E

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:20 WIB

Ngubek Karaoke Tiap Hari, Nyali Camat Pasar Kemis Bebersih Tempat Maksiat Diuji

Kamis, 28 Maret 2024 - 18:51 WIB

Tanah di Serobot Pengembang, Warga Kecil di Pagedangan Mencari Keadilan

Kamis, 28 Maret 2024 - 18:38 WIB

Tanah di Serobot Pengembang, Warga Kecil Pagedangan Mencari Keadilan

Rabu, 27 Maret 2024 - 08:48 WIB

Pengusaha Karaoke di Pasar Kemis Bandel, 10 Menit Usai Dirazia Beroperasi Lagi

Selasa, 26 Maret 2024 - 17:48 WIB

Pemkot Tangsel Tambah Kuota Mudik Gratis, Simak Cara Daftarnya!

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:58 WIB

Razia Karaoke Diduga Bocor, Camat Pasar Kemis : Gua Ubek Tiap Hari

Senin, 25 Maret 2024 - 19:26 WIB

Satpop PP Kabupaten Tangerang Dinilai Tak Bernyali Sikapin Tempat Karaoke di Pasar Kemis

Senin, 25 Maret 2024 - 12:57 WIB

Mengungkap Kebobrokan PUPR Kota Tangerang: Tukang Becak Disebut Minta Paket Lelang

Berita Terbaru

 kondisi sedang tidak baik-baik saja maka yang punya berbagilah kepada yang tidak punya, dimana amal yang kia lakukan dikali lipat sepuluh kali oleh Allah SWT,” ucap Haji Beceng.

Megapolitan

Erwin Aksa dan Haji Beceng Bukber Bersama Ratusan Warga Cengkareng

Jumat, 29 Mar 2024 - 12:57 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca