Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Tangerang Tutup Akses Kawasan Puspem

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2020 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang akan tutup akses pintu masuk lalu lintas menuju kawasan pusat pemerintahan (Puspem) di Tigaraksa, yang akan dimulai, Jumat (2/10/2020) malam.

Penutupan tersebut untuk menghindari kerumunan dan perkumpulan warga di kawasan pusat pemerintahan, antisipasi pencegahan dan penyebaran virus corona (COVID-19).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, penutupan jalur di kawasan Puspem Tigaraksa, agar tidak menimbulan kerumunan massa, karena kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang masih tinggi.

“Penutupan akan dilakukan pada hari Jumat malam di jalur masuk Puspemkab, sementara jalan akan ditutup menggunakan water barrier blokade jalan dan akan ditugaskan personil untuk menjaga sehingga tidak ada lagi aktivitas di kawasan Puspem,” ujar Bupati Tangerang, Selasa (29/9/2020).

Zaki juga menyampaikan mulai hari ini pihaknya akan soalisasikan kepada para pedagang dan wahana permainan anak-anak di kawasan Puspemkab Tangerang.

“Tujuan agar tidak menimbulkan kerumunan sehingga tidak terjadi klaster baru COVID -19 di Kabupaten Tangerang.” Ucap Bupati pada saat rapat penataan dan penertiban Kawasan Pusat Puspemkab di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang.

Untuk menghindari kerumunan kegiatan-kegiatan seperti pasar tumpah, wahana bermain anak dan penjual kopi keliling ditiadakan sementara di Kawasan Puspemkab.

“Penindakan ini agar tidak terjadinya klaster baru dan tidak menimbulkan kerumunan sehingga kita bisa memutus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tangerang,” ucap Zaki.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Santosa menambahkan pihaknya bersama pihak kecamatan sudah mengimbau kepada para pedagang agar tidak menimbulkan perkumpulan.

Lanjutnya, di lokasi Puspemkab dan Alun-alun setiap harinya memang selalu ramai oleh pedagang dan pengunjung terutama sore dan malam hari namun puncaknya pada malam minggu dan hari minggu pagi.

“Kita dibantu oleh TNI, Polri, Dishub dan Kecamatan akan sosialisasikan melalui spanduk di kawasan Puspemkab dan Alun-alun tidak boleh ada aktivitas yang menimbulkan kerumunan” ucapnya.

( Ham )

Berita Terkait

Bazar Ramadan Digelar, Benyamin Berpesan untuk Beli Sesuai Kebutuhan
Tanah di Serobot Pengembang, Warga Kecil di Pagedangan Mencari Keadilan
Tanah di Serobot Pengembang, Warga Kecil Pagedangan Mencari Keadilan
Pengusaha Karaoke di Pasar Kemis Bandel, 10 Menit Usai Dirazia Beroperasi Lagi
Pemkot Tangsel Tambah Kuota Mudik Gratis, Simak Cara Daftarnya!
Razia Karaoke Diduga Bocor, Camat Pasar Kemis : Gua Ubek Tiap Hari
Satpop PP Kabupaten Tangerang Dinilai Tak Bernyali Sikapin Tempat Karaoke di Pasar Kemis
Mengungkap Kebobrokan PUPR Kota Tangerang: Tukang Becak Disebut Minta Paket Lelang

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:54 WIB

Wasekjen Walubi Romo Asun Disalami Presiden Jokowi di Kongres Hipmabudhi ke -XII

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:13 WIB

Chandra Aditiya Nugraha siap Maju Menjadi Ketua Umum Hikmahbudhi Periode 2024-2026

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:14 WIB

Kodim 0505/Jakarta Timur Peringati Nuzulul Qur’an Bersama Warga Utan Kayu

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:57 WIB

Majalah Eksekutip Komunitas Todays Berbagi 150 Nasi Kotak pada Warga yang Melintas Didepan Sedayu Mall

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:30 WIB

Bimbel Koguredu Kembali Bagikan 150 Nasi Kotak untuk Berbuka Puasa

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:02 WIB

Bapas Kelas 1 Jakbar Santuni Puluhan Klien Anak Pemasyarakatan dan Yatim Piatu

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:05 WIB

Mampukah Indonesia Mencapai Zero Diskriminasi HIV pada 2030

Senin, 25 Maret 2024 - 17:16 WIB

PT KCN Ikut Partisipasi Berikan Santunan di Acara FKPPI Cilincing

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca