Soal Virus Corona, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pemkot Tangerang Ambil Kebijakan

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2020 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Tangerang – Dengan berkembangnya dampak penyebaran Virus Corona (Covid 19) di kota Tangerang, Ketua Fraksi PDI Perjuangan ikut mendorong agar Wali kota bisa mengambil kebijakan buat kepentingan masyarakat Kota Tangerang

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang, Andri Permana, kebijakan social distancing bukan hal yang berlebihan mengingat badan kesehatan PBB tersebut sudah lebih dulu menetapkan darurat global terkait penyebaran Covid-19 ini. Terlebih, jumlah kasus Corona di Indonesia kian hari kian meningkat cepat dengan tingkat kematian yang terbilang cukup tinggi yaitu 5,79%.

Dikatakan Andri, bahwa rekomendasi WHO agar mengintensifkan imbauan menghindari aktivitas sosial juga perlu menjadi perhatian khusus. Mengingat populasi penduduk Kota Tangerang yang cukup besar di wilayah Jabodetabek, dengan tingkat aktivitas masyarakatnya yg tinggi di wilayah DKI Jakarta.

Selain punya tanggung jawab melindungi masyarakatnya dari Corona, pemerintah Kota Tangerang juga memiliki tanggung jawab kepada rakyat Indonesia untuk meredam pandemi global ini.

“Jika Presiden Jokowi mengatakan penyebaran Corona tidak mengenal batas wilayah, maka penanganan Covid-19 ini juga seharusnya tidak mengenal batas kewilayahan,” katanya, Sabtu (14/3).

Kebijakan Pemkot Surakarta terkait penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona sudah selayaknya menjadi perhatian serius. Penetapan status tersebut merupakan tahapan awal dalam menerapkan rekomendasi WHO agar mengintensifkan imbuan menghindari aktivitas sosial (Social Distancing).

“Artinya, tanggung jawab nasional untuk menekan laju infeksi Corona perlu dijalankan oleh daerah-daerah, termasuk Kota Tangerang, dengan koordinasi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi,” sambungnya. (my/ham)

Berita Terkait

Seorang Pegawai  BRI Unit Kronjo  Cabang Balaraja Diduga Melakukan Intimidasi Kembali
Kebebasan Pers Tersandra. Media Siber di Intervensi Gegara Pemberitaan
Polresta Tangerang Gelar Apel Pengamanan MTQ XXII Provinsi Banten di Alun-Alun Kabupaten Tangerang
Majlis Dzikir Karang – Kobong Menggelar Haul Syekh Nawawi Al Bantani, Yang dihadiri oleh Ulama Besar dari Berbagai Provinsi
Pemkab Tangerang Tasyakuran dan Istighosah Menyambut MTQ ke-22 Provinsi Banten
Wabup Tangerang Lepas Gerak Jalan Santai HUT Ke-19 Kecamatan Gunung Kaler
Desa Kedung Raih Juara Pertama Lomba Tumpeng Kades : Alhamdulilah Juara Kembali
Kapolsek Kresek Kawal Tuntas Semarak Hari Ulang Tahun Ke 19 Kecamatan Gunung Kaler

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 01:35 WIB

Seorang Pegawai  BRI Unit Kronjo  Cabang Balaraja Diduga Melakukan Intimidasi Kembali

Minggu, 27 April 2025 - 19:46 WIB

Kebebasan Pers Tersandra. Media Siber di Intervensi Gegara Pemberitaan

Sabtu, 26 April 2025 - 18:59 WIB

Polresta Tangerang Gelar Apel Pengamanan MTQ XXII Provinsi Banten di Alun-Alun Kabupaten Tangerang

Sabtu, 26 April 2025 - 13:39 WIB

Majlis Dzikir Karang – Kobong Menggelar Haul Syekh Nawawi Al Bantani, Yang dihadiri oleh Ulama Besar dari Berbagai Provinsi

Jumat, 25 April 2025 - 23:24 WIB

Pemkab Tangerang Tasyakuran dan Istighosah Menyambut MTQ ke-22 Provinsi Banten

Berita Terbaru

Berita Daerah

Sambut Mayday, Polres Nganjuk Dorong Kegiatan Positif dan Damai

Senin, 28 Apr 2025 - 19:38 WIB

Pengurus AMKI Pusat mengadakan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (Foto: Dok.AKMI/ifakta.co)

Megapolitan

AMKI Siap Sukseskan Program BPJPH Babe Haikal

Senin, 28 Apr 2025 - 19:23 WIB