Dicatut Namanya Oleh Pengusaha, Anggota DPRD Tangkot Turidi Susanto: Saya tidak Kenal

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Tangerang – Salah satu anggota DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto yang namanya dicatut oleh dua orang pengusaha yang bangunannya diduga melanggar peraturan daerah (Perda) mengaku tidak mengenal dengan kedua pengusaha tersebut.

“Saya aja kaga kenal,” ujar Turidi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/3/2020).

Selain itu Turidi juga minta diklarifikasi oleh anggota Satpol PP yang sudah menyebut dan membawa nama anggota DPRD Kota Tangerang.

“Klarifikasi itu ke wartawan, minta maaf membawa nama pimpinan DPRD. Lah saya aja kaga tahu bangunannya, yang punya juga siapa saya kaga tahu,” imbuhnya.

Turidi juga menjelaskan bahwa Agus Gakumda Pol PP Kota Tangerang, sudah meminta maaf karena membawa nama dirinya selaku anggota DPRD. Padahal dirinya mengaku tidak tahu pemilik bangunan tersebut yang punya siapa.

“Siaap haji, saya juga minta maaf kalo saya salah,” ucap Turidi menirukan ucapan Agus Gakumda dan menunjukan bukti Screenshoot Whatsapp.

Sementara itu, di tempat terpisah, kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra mengatakan, pada dasarnya ia bertindak sesuai aturan yang ada.

“Bila panggilan pertama tidak datang, kita akan lakukan lagi panggilan kedua,” ujar Agus Hendra.

Sebelumnya diberitakan, Anggota Gakumda Pol PP Kota Tangerang, Agus Darmawan beserta Tim menindak beberapa bangunan yang diduga melanggar Perda alias tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB.

Namun, karena mereka (para pemilik) selalu menyebut kenal dengan anggota dewan, jadi Pol PP tidak berani bertindak.

Darmawan mengatakan, ada dua pengusaha yang kedapatan melanggar Perda di Kota Tangerang, namun sulit untuk ditemui.

Mereka tidak berani menindak para pengusaha yang kedapatan jelas melanggar Perda hanya karena mengenal anggota dewan. (ham/my)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Launcing Layanan PBG 10 Jam Selesai untuk Rumah Tinggal Sederhana
Beberapa Hotel di Kota Tangerang Akan Adakan Party DJ
Proyek Lanjutan RSUD Panunggangan Barat Diduga Main Mata Dengan Dinas
Tangerang Expo 2024 Diduga Ada Penyalahgunaan Anggaran
Operasi Pekat Maung 2024: Polresta Tangerang Gelar Patroli Antisipasi Peredaran Miras
RSUD Balaraja Raih Prestasi Penganugerahan Zona Integritas dari Kementerian PANRB
Polresta Tangerang Gelar Apel Malam Operasi Pekat Maung 2024
Aktivis minta Gakkum KLH Usut Tuntas TPS Ilegal di Serpong

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:48 WIB

Pemkot Tangerang Launcing Layanan PBG 10 Jam Selesai untuk Rumah Tinggal Sederhana

Jumat, 13 Desember 2024 - 01:52 WIB

Beberapa Hotel di Kota Tangerang Akan Adakan Party DJ

Jumat, 13 Desember 2024 - 01:43 WIB

Proyek Lanjutan RSUD Panunggangan Barat Diduga Main Mata Dengan Dinas

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:27 WIB

Tangerang Expo 2024 Diduga Ada Penyalahgunaan Anggaran

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:14 WIB

Operasi Pekat Maung 2024: Polresta Tangerang Gelar Patroli Antisipasi Peredaran Miras

Berita Terbaru

Dongkrak kinerja perdagangan berjangka komoditi, kemenperin menggandeng Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan platform usaha dibidang emas terverifikasi resmi

Ekonomi & Bisnis

Literasi dan Pameran Perdagangan Emas Fisik Dengan Sistem Digitalisasi

Sabtu, 14 Des 2024 - 15:25 WIB