Dicatut Namanya Oleh Pengusaha, Anggota DPRD Tangkot Turidi Susanto: Saya tidak Kenal

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2020 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Tangerang – Salah satu anggota DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto yang namanya dicatut oleh dua orang pengusaha yang bangunannya diduga melanggar peraturan daerah (Perda) mengaku tidak mengenal dengan kedua pengusaha tersebut.

“Saya aja kaga kenal,” ujar Turidi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/3/2020).

Selain itu Turidi juga minta diklarifikasi oleh anggota Satpol PP yang sudah menyebut dan membawa nama anggota DPRD Kota Tangerang.

“Klarifikasi itu ke wartawan, minta maaf membawa nama pimpinan DPRD. Lah saya aja kaga tahu bangunannya, yang punya juga siapa saya kaga tahu,” imbuhnya.

Turidi juga menjelaskan bahwa Agus Gakumda Pol PP Kota Tangerang, sudah meminta maaf karena membawa nama dirinya selaku anggota DPRD. Padahal dirinya mengaku tidak tahu pemilik bangunan tersebut yang punya siapa.

“Siaap haji, saya juga minta maaf kalo saya salah,” ucap Turidi menirukan ucapan Agus Gakumda dan menunjukan bukti Screenshoot Whatsapp.

Sementara itu, di tempat terpisah, kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra mengatakan, pada dasarnya ia bertindak sesuai aturan yang ada.

“Bila panggilan pertama tidak datang, kita akan lakukan lagi panggilan kedua,” ujar Agus Hendra.

Sebelumnya diberitakan, Anggota Gakumda Pol PP Kota Tangerang, Agus Darmawan beserta Tim menindak beberapa bangunan yang diduga melanggar Perda alias tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB.

Namun, karena mereka (para pemilik) selalu menyebut kenal dengan anggota dewan, jadi Pol PP tidak berani bertindak.

Darmawan mengatakan, ada dua pengusaha yang kedapatan melanggar Perda di Kota Tangerang, namun sulit untuk ditemui.

Mereka tidak berani menindak para pengusaha yang kedapatan jelas melanggar Perda hanya karena mengenal anggota dewan. (ham/my)

Berita Terkait

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang
70 Rumah Dibedah di Serpong Utara, Pilar: Terima kasih Ini Semua Berkat Doa dan Dukungan Warga
Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht
Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat
Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital
PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu
Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD
Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca