Hilang Akal, Kelompok Oknum Warga Rusunami City Garden Diduga Mulai Tebar Ancaman ke Warga Lain

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kelompok oknum warga sedang melakukan orasi diduga ingin menguasai pengeloaan Rusun City Garden Cengkareng (Poro: dok.ifakta.co)

Sejumlah kelompok oknum warga sedang melakukan orasi diduga ingin menguasai pengeloaan Rusun City Garden Cengkareng (Poro: dok.ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Sejumlah warga penghuni Rusunami City Garden Cengkareng kini mulai mengeluh akibat adanya gejolak yang ditimbulkan oleh sekelompok oknum warga yang bernafsu ingin menjadi pengelola Rusun City Garden.

Baca juga :  Ribuan Massa Serukan Pemilu Damai Padati Monas

Sekelompok oknum warga tersebut  kini diduga mulai menebarkan pesan pengancaman kepada warga yang patuh aturan untuk ikut juga dalam rangka usaha pengambil alihan paksa pengelolaan sah dari PT.  Surya Citra Perdana (SCP) ke kelompok oknum warga tersebut.

“Iya, mereka (kelompok oknum warga) sudah mulai mengancam dan mengintimidasi kami kalau gak ikut kelompok dia,” ujar As (45 bukan nama sebenarnya) kepada wartawan, Rabu (31/1) pagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

As mengatakan, siapapun warga yang memihak pengelola PT. SCP dan PT. RRAA, jika penyewa, maka kelompok warga itu melarang untuk melanjutkan sewa unit lagi.

Selain itu lanjutnya, warga dilarang bayar IPL ke pengelola PT. SCP, bayarnya harus ke kantor warga. Dirinya jadi serba salah dan bingung. Disisi lain mau taat hukum, namun di sisi lain diancam dan diintimidasi oleh sekelompok oknum warga. 

“Gila, mereka udah seperti kudeta atau makar, sampai ancam-ancam warga lainnya, jelas ini pelanggaran HAM deh sepertinya,” ujarnya.

Sebelumnya, kelompok oknum warga mengultimatum melalui pesan whatsapp group (WAG) yang isinya meminta kepada warga yang memihak ke  PT. SCP  (pengelola sah saat ini) dan PT. RRAA  (pengembang), untuk kembali ke pihak team warga (kelompok oknum warga).

Dalam pesan itu, jika masih pro ke mereka (SCP dan RRAA), maka pertanggal 30 Januari 2024, bagi penyewa tidak bisa melanjutkan sewanya.

‘Untuk kalian penyewa sudah tidak lagi bisa menyewa di hunian apartement City Garden,” bunyi pesan itu dikutip, Rabu (31/1).

Mereka (kelompok oknum warga) juga meminta warga membayar IPL ke kantor warga. Jika tidak membayar IPL ke kelompok warga itu, maka diancam listrik akan dipadamkan.

“Apabila tidak ada pembayaran listrik ke team warga maka liatrik kalian akan kami matikan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui secara aturan sebelum terbentuknya PPPSRS di rusun seharusnya dikelola oleh pengembang dann/atau melalui perusahaan pihak ketiga.

“Saya sudah katakan kalau berdasarkan pergub ya seharusnya SCP yang ngelola,” ujar Kepala Seksi Regulasi Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta Jani Malau saat rapat dengar pendapat dengan pihak PT. SCP di kantor Sudin PKP Jakarta Barat, Senin (29/1).

Berita Terkait

Helmi AR Ketua PWI Jakarta-Pusat Jalin Sinergitas dengan Kasudin Perhubungan
Parade Hantu Spesial Halloween Hadir Di Dufan
Walkot Jakut Pimpin Rapat Evaluasi Siaga TBC
Pokja PWI Walikota Jakpus Jalin Sinergi dengan Inspektorat Jakarta Pusat
Soal Reklame JXB Dibangun Tanpa Izin, Badan Aset Tuding Satpol PP
Terjaring Operasi Jagratara Tahap III, 4 WNA Nigeria yang Diamankan Imigrasi Soekarno Hatta Naik ke Penyidikan
Pam Jaya Targetkan 100 Persen Cakupan Pelayanan Air Bersih di Jakarta
Teladani Ahlak dan Budi Pekerti Nabi Muhammad SMPN 101 Gelar Maulid

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 06:38 WIB

Helmi AR Ketua PWI Jakarta-Pusat Jalin Sinergitas dengan Kasudin Perhubungan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:05 WIB

Walkot Jakut Pimpin Rapat Evaluasi Siaga TBC

Rabu, 16 Oktober 2024 - 22:48 WIB

Pokja PWI Walikota Jakpus Jalin Sinergi dengan Inspektorat Jakarta Pusat

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:33 WIB

Soal Reklame JXB Dibangun Tanpa Izin, Badan Aset Tuding Satpol PP

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:56 WIB

Terjaring Operasi Jagratara Tahap III, 4 WNA Nigeria yang Diamankan Imigrasi Soekarno Hatta Naik ke Penyidikan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca