Gegara Kantor Digembok, Pengembang Rusun City Garden Tak Bisa Sambungkan PD PAM JAYA

- Jurnalis

Sabtu, 3 Februari 2024 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Ilustrasi: Pintu digembok (istimewa)

Poto Ilustrasi: Pintu digembok (istimewa)

JAKARTA, ifakta.co – Sekelompok warga dengan dibantu oleh preman berseragam menggembok paksa kantor pengelola Rusunami City Garden Jakarta Barat. Akibatnya aktivitas kinerja pengelolaan menjadi terganggu bahkan nyaris lumpuh total.

Sejumlah aktivitas yang seharusnya bisa dikerjakan juga jadi terhambat seperti pemasangan penyambungan air bersih PDPAM Jaya yang seharusnya cepat tersambung, karena kantor pengelola digembok akhirnya tidak bisa bekerja.

Baca juga :  Diduga Dalang Kekacauan, 12 Oknum Warga Rusun City Garden Dilaporkan ke Polisi

“Bagaimana bisa bekerja kalau kantor kami digembok dan tidak beraktivitas. Kami mau pasang PDPAM jadi gak bisa,” ujar Direktur PT Raka Rumanda Agung Abadi (RRAA) Untung Sampurno sebagai pengembang Rusun City Garden Cengkareng,” Sabtu (3/2).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untung mengungkapkan, sejumlah preman berseragam yang diduga disewa oleh sekelompok warga selalu melarang pengelola berkantor. Bahkan markas satpam pengelola saja juga ikut digembok.

Baca juga :  Peringati Bulan Nasional, Jaring K3 Telko Berikan Penghargaan ke XL Axiata dan Huawei Tech Investment

Meski demikian kata Untung, oknum warga itu selalu menggunakan cara playing victim ke media sosial seolah-seolah pengelola dan pengembang yang berlaku dzolim.

“Kami mau menyerahkan pengelolaan jika nanti sudah terbentuk P3SRS yang benar sesuai aturan hukum yang berlaku. Kasih kesempatan kepada kami untuk membenahinya, jangan bikin kisruh melulu,” ujarnya.

Baca juga :  PT. Karya Citra Nusantara Gelar Acara Tebus Sembako Murah di Cilincing

Pembentukan PPPSRS

Untung mengatakan, untuk pembentukan P3SRS yang saat ini masih pada tahap pembentukan tim verifikasi juga harus benar sesuai aturan.

Ia menegaskan pihaknya tidak menghalang-halangi atau memperlambat pembentukan P3SRS, namun harus sesuai dengan prosedur aturan yang benar.

“Kami sangat mendukung soal pembentukan P3SRS, namun harus ikuti aturan yang benar, jangan bikin prodak haram,” pungkasnya.

Berita Terkait

Perkuat GKSTTB, Kader PKK Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bagi Lingkungan
Cemari Lingkungan, Aktivis Minta LH Tertibkan Penampungan Limbah Olie Bekas di Pangkalan Pasir 3 Cilincing
Cegah Paparan Terorisme, Eks Napiter Ken Setiawan Jadi Pembicara Diskusi Kewaspadaan Dini di Kesbangpol Jakbar
PWI Jaya Telah Resmi Melangsungkan OKK Angkatan 17 di Majalah Hidup
Tingkatan Minat Baca Anak Pemkot Jakpus Roadshow Bunda PAUD dan Bunda Literasi
Soal Wahana Hiburan di Lapangan Citra 5 Pegadungan, RW Kiki Pastikan Jaga Kondusifitas Wilayah
Menyambut HUT RI Ke- 79 RW 03 Palmerah Gelar Kompetisi Futsal Antar RT
Kasus Dugaan Penyerobotan dan Pemanfaatan Lahan City Park Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca