Gegara Kantor Digembok, Pengembang Rusun City Garden Tak Bisa Sambungkan PD PAM JAYA

- Jurnalis

Sabtu, 3 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Ilustrasi: Pintu digembok (istimewa)

Poto Ilustrasi: Pintu digembok (istimewa)

JAKARTA, ifakta.co – Sekelompok warga dengan dibantu oleh preman berseragam menggembok paksa kantor pengelola Rusunami City Garden Jakarta Barat. Akibatnya aktivitas kinerja pengelolaan menjadi terganggu bahkan nyaris lumpuh total.

Sejumlah aktivitas yang seharusnya bisa dikerjakan juga jadi terhambat seperti pemasangan penyambungan air bersih PDPAM Jaya yang seharusnya cepat tersambung, karena kantor pengelola digembok akhirnya tidak bisa bekerja.

Baca juga :  Diduga Dalang Kekacauan, 12 Oknum Warga Rusun City Garden Dilaporkan ke Polisi

“Bagaimana bisa bekerja kalau kantor kami digembok dan tidak beraktivitas. Kami mau pasang PDPAM jadi gak bisa,” ujar Direktur PT Raka Rumanda Agung Abadi (RRAA) Untung Sampurno sebagai pengembang Rusun City Garden Cengkareng,” Sabtu (3/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untung mengungkapkan, sejumlah preman berseragam yang diduga disewa oleh sekelompok warga selalu melarang pengelola berkantor. Bahkan markas satpam pengelola saja juga ikut digembok.

Baca juga :  Peringati Bulan Nasional, Jaring K3 Telko Berikan Penghargaan ke XL Axiata dan Huawei Tech Investment

Meski demikian kata Untung, oknum warga itu selalu menggunakan cara playing victim ke media sosial seolah-seolah pengelola dan pengembang yang berlaku dzolim.

“Kami mau menyerahkan pengelolaan jika nanti sudah terbentuk P3SRS yang benar sesuai aturan hukum yang berlaku. Kasih kesempatan kepada kami untuk membenahinya, jangan bikin kisruh melulu,” ujarnya.

Baca juga :  PT. Karya Citra Nusantara Gelar Acara Tebus Sembako Murah di Cilincing

Pembentukan PPPSRS

Untung mengatakan, untuk pembentukan P3SRS yang saat ini masih pada tahap pembentukan tim verifikasi juga harus benar sesuai aturan.

Ia menegaskan pihaknya tidak menghalang-halangi atau memperlambat pembentukan P3SRS, namun harus sesuai dengan prosedur aturan yang benar.

“Kami sangat mendukung soal pembentukan P3SRS, namun harus ikuti aturan yang benar, jangan bikin prodak haram,” pungkasnya.

Berita Terkait

Personel dan Mitra Kerja yang Berhasil Tangkap Penjahat di Ganjar Penghargaan oleh Kapolsek Pulogadung
Kemenhan Sosialisasi dan Deseminasi Bina Sadar Bela Negara Kabupaten Sidrap
Plt Ketua PWI Jaya Imbau Instansi Pemerintah Waspada Aktivitas Surat dari PWI Jaya Dibekukan
Syamsul Jahidin Raih Penghargaan Non Hakim Mediator Gold Award 2024
RENE Furterer Indonesia Hadirkan Astera Head Spa untuk Kulit Kepala Sensitif
Avene Luncurkan Anti Aging Kurangi Kerutan dalam 15 Hari Aman untuk Kulit Sensitif
Warga Tegal Alur Gelar Aksi Demo Tolak Pembangunan Rumah Pembakaran Mayat di Wilayahnya
Haji Sarmilih.SH: Saya Akan Melindungi Warga Masyarakat Jakarta Barat Dimanapun Berada

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 11:56 WIB

Personel dan Mitra Kerja yang Berhasil Tangkap Penjahat di Ganjar Penghargaan oleh Kapolsek Pulogadung

Selasa, 10 September 2024 - 18:12 WIB

Kemenhan Sosialisasi dan Deseminasi Bina Sadar Bela Negara Kabupaten Sidrap

Selasa, 10 September 2024 - 12:09 WIB

Plt Ketua PWI Jaya Imbau Instansi Pemerintah Waspada Aktivitas Surat dari PWI Jaya Dibekukan

Senin, 9 September 2024 - 22:26 WIB

Syamsul Jahidin Raih Penghargaan Non Hakim Mediator Gold Award 2024

Minggu, 8 September 2024 - 13:01 WIB

RENE Furterer Indonesia Hadirkan Astera Head Spa untuk Kulit Kepala Sensitif

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Listrik Industri Sepatu Diduga Palsu Diputus PLN

Selasa, 10 Sep 2024 - 19:02 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca