PWI Sumsel Tolak Keputusan DK Pusat Soal Pemberhentian Hendry Ch Bangun

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Sumsel bersama Ketum PWI Pusat (Poto: dok istimewa/ifakta.co)

Ketua PWI Sumsel bersama Ketum PWI Pusat (Poto: dok istimewa/ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan dengan tegas menolak keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang memberhentikan Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. 

Penolakan itu disampaikan oleh Ketua PWI Sumatera Selatan (Sumsel), Kurnaidi, ST, yang menegaskan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Hendry Ch Bangun untuk periode 2023-2028.

“PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada,” ujar Kurnaidi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kurnaidi menegaskan bahwa PWI Sumsel mengakui secara sah hasil Kongres XXV PWI di Bandung, Jawa Barat, pada 27 September 2023, yang menetapkan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2023-2028.

PWI Sumsel juga menolak langkah DK PWI yang menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulmansyah Sakedang, untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat guna menunjuk Pelaksana Tugas dalam rangka menyiapkan Kongres Luar Biasa (KLB), seperti yang tercantum dalam rilis DK PWI Pusat pada 16 Juli 2024.

“Kami menolak segala upaya untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) karena tidak memiliki dasar hukum sesuai Pasal 28 ayat (1) Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI,” jelas Kurnaidi.

Ia juga mengharapkan seluruh Ketua PWI Provinsi se-Indonesia untuk merapatkan barisan dalam menentang kesewenang-wenangan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh DK PWI Pusat.

“Kami mengajak dan menyerukan seluruh anggota PWI untuk taat dan patuh pada aturan organisasi, PD PRT, KEJ, dan KPW demi menjaga marwah PWI,” ujarnya.

Kurnaidi menekankan pentingnya keselarasan antara DK dan Ketua PWI Provinsi untuk mencegah kekisruhan yang dapat merugikan organisasi. “Kita harus menghindari konflik antara DK dan Ketua PWI Provinsi. Kedua pihak harus seiring dan sejalan,” tambahnya.

(my/my)

Berita Terkait

Lepas Tim Pamatwil, Kakorlantas Optimis Operasi Ketupat 2025 Berjalan Lancar
Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar
Plt Kabawas MA: Hakim dan Aparatur Pengadilan Dilarang Terima Parsel Lebaran
Forsimema Gelar Bukber Ramadhan 1446 Hijriyah Bersama Biro Hukum dan Humas MA RI
Menteri Pariwisata: Peringatan Nuzulul Qur’an Jadi Momentum Perkuat Nilai-nilai Kebajikan
Resolusi Bersama Selamatkan Pertamina Nol Korupsi
HRD Buka Puasa Bersama dan Jaring Aspirasi Masyarakat Bener Meriah
Sekjen Kemendagri Tekankan Jaga Amanah dan Hadirkan Inovasi Dalam Pelantikan Pejabat Administrator

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:16 WIB

Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:06 WIB

Plt Kabawas MA: Hakim dan Aparatur Pengadilan Dilarang Terima Parsel Lebaran

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:58 WIB

Forsimema Gelar Bukber Ramadhan 1446 Hijriyah Bersama Biro Hukum dan Humas MA RI

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:06 WIB

Menteri Pariwisata: Peringatan Nuzulul Qur’an Jadi Momentum Perkuat Nilai-nilai Kebajikan

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:53 WIB

Resolusi Bersama Selamatkan Pertamina Nol Korupsi

Berita Terbaru

PT KCN santuni anak yatim (Foto: Humas KCN/ifakta.co)

Megapolitan

Peduli Sesama, PT KCN Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim

Sabtu, 22 Mar 2025 - 14:38 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja meninjau pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) Bazar Murah jelang hari raya Idul Fitri 1446H di Kecamatan Jayanti,(foto:ifakta.co/Lx)

Regional

Sekda Tinjau Bazar Murah di Kecamatan Jayanti

Jumat, 21 Mar 2025 - 23:36 WIB