Hipmikindo dan BPJS Sosialisasikan Jaminan Sosial ke UMKM

- Jurnalis

Selasa, 10 Oktober 2023 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,IFAKTA.CO – Himpunan Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Hipmikindo) Jakarta Barat dan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan sosialisasi perihal jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.

Kegiatan yang digelar di Jalan Pengukiran IV, Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (9/10/2023) malam, turut dihadiri puluhan pelaku UMKM, Petugas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pluit Jakarta dan warga sekitar.

Baca juga :  Obat Tramadol Diduga Dijual Bebas di Wilayah Hukum Polsek Gambir Jakarta Pusat

Ketua Hipmikindo Jakarta Barat, Lala Komalawati mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut.
Ia berharap agar pelaku UMKM dapat mengetahui secara menyeluruh mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan dan berbagai manfaat yang didapatkan jika menjadi peserta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BPJS Ketenagakerjaan banyak manfaatnya. Kami mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, dan ini sebagai bentuk upaya untuk memberikan perlindungan tenaga kerja terutama bagi para UMKM,” kata Lala yang juga sebagai pembina Persatuan Pedagang Wisata Kota Tua (Perwista), Jakarta Barat.

Baca juga :  Bicara Peran Pers Dalam Proses Hukum, Kajari Hendri Antoro Terima Pengurus PWI Jakbar

Apabila menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pelaku UMKM maupun Pekerja Informal (Pekerja Bukan Penerima Upah).

“Saya sebagai pembina Perwista dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan maka akan sangat membantu para UMKM,” ujarnya.

Sementara petugas BPJS Ketenagakerjaan Hidayat memaparkan ada beberapa program yang saat ini dikelola BPJS Ketenagakerjaan seperti
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP) Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca juga :  Warga Keluhkan Toilet di Kantor Kelurahan Kapuk Kotor dan Jorok

“Kami hadir pada kegiatan ini untuk menyampaikan informasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan. Bagaimana prosedur untuk menjadi peserta dan apa saja hak dan kewajiban serta manfaat apa yang diperoleh pekerja yang sudah terdaftar jadi peserta,” tuturnya.

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung
Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Berita Terbaru

Bersama Kementerian Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq,
Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Anggota DPR RI Nurwayah,S.Pd , Korlantas Polri, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

News

KBN Gelar Uji Emisi Kendaraan Di Marunda Bersama KLH

Kamis, 13 Mar 2025 - 15:54 WIB