Pil Koplo Beredar Bebas di Jaksel, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko kosmetik di Pejaten Pasar Minggu, Jakarta Selatan  yang menjual obat keras jenis tramadol dan excimer (Poto:ifakta.co)

Toko kosmetik di Pejaten Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang menjual obat keras jenis tramadol dan excimer (Poto:ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Sebuah toko kosmetik di jalan Kemuning Raya, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan diduga menjual obat jenis Tramadol dan Excimer.

Berdasarkan pantauan wartawan sejumlah kalangan anak remaja datang ke toko itu dan secara bebas membeli obat yang perderannya dibatasi.

Buka itu saja, wartawan yang mencoba membeli untuk membuktikan kebenaran tersebut juga dengan mudah dilayani dan diberikan obat jenis Tarmadol dan Excimer oleh pedagang itu.

Selain itu, pedagang kosmetik itu mengaku dirinya telah berkoordinasi dengan oknum aparat kepolisian. Ia juga mengaku sejumlah oknum mengaku anggota selalu datang untuk meminta uang.

“Setiap bulan  kami  sudah koordinasi ke (oknum) polisi sini. Yang mampir ngaku polisi juga banyak ke sini,” ujar pedagang kosmtetik itu kepada wartawan beberapa hari lalu.

Saat dikonfirmasi soal izin perdagangan toko obat, ia mengaku tidak punya dan tidak tahu soal perizinan.

“Saya disini juga baru buka bang,” imbuhnya

Baca juga :  Ketum PWI Pusat Hendry CH Bangun Prioritaskan Program Pendidikan dan UKW

Sementara itu, aktivis kesehatan masyarakat Darsuli, S.H., mengatakan bahwa toko kosmetik yang menjual obat keras terbatas apalagi jenis tarmadol dan excimer jelas melanggar undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.

“Sudah seharusnya aparat penegak hukum khususnya mengambil langkah tegas. Atau memang peredaran obat obatan tersebut dijadikan lahan basah bagi kebanyakan oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Darsuli, Kamis (5/10).

Darsuli menjelaskan, Tramadol sendiri merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf, sehingga memberikan efek halusinasi pada penggunanya. 

Baca juga :  Sampaikan Gagasan Media di Era Digital Berkembang Pesat, FPRMI Audiens dengan Pemprov DKI Jakarta

Menurutnya, jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf. 

“Sekali lagi saya meminta polisi segera bertindak tegas untuk memberantas penjual pil koplo berkedok toko kosmetik,” tandasnya.

Di sisi lain, warga masyarakat juga resah soal bebasnya peredaran obat keras jenis tramadol dan excimer di wilayah Jakarta Selatan.

“Obat pil koplo itu sangat merusak generasi muda, polisi harus bisa memberantasnya,” kata Agung (50) warga Pejaten Pasar Minggu.

Berita Terkait

Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini
Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan
Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara
BEI Dikabarkan Akan Ubah Satuan Perdagangan Saham, Investor Diminta Siaga
Harga Minyak Anjlok, Investor Ragu Usai Sinyal Beragam dari Presiden Trump
Kapolsek Kresek dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang
Proses Ekstradisi Paulus Tanos Kembali Menguat, Pemerintah Indonesia Didesak Bertindak Tegas
Warga RW 01 Pegadungan Kalideres Protes Usaha Daging Babi di Puri Gardenia

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:44 WIB

Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:06 WIB

Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:49 WIB

Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:32 WIB

BEI Dikabarkan Akan Ubah Satuan Perdagangan Saham, Investor Diminta Siaga

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:07 WIB

Harga Minyak Anjlok, Investor Ragu Usai Sinyal Beragam dari Presiden Trump

Berita Terbaru