352 Pegawai Kemenkua akan Dikenai Sanksi Hukuman Disiplin Terkait Transaksi Janggal

- Jurnalis

Sabtu, 11 Maret 2023 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Sebanyak 352 pegawai kementerian keuangan (Kemenkua) akan dikenai sanksi/hukuman disiplin terkait transaksi janggal.

“Kami telah menerima 266 surat laporan, terdiri dari dari 185 laporan atas permintaan Itjen Kemenkeu dan 81 inisiatif PPATK, soal transaksi janggal selama 2007 hingga 2023,” ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, dikutip CNN Indonesia, Sabtu (11/3).

Baca juga :  KPK Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan APH dan APIP Tangani Korupsi di Jateng dan Jogja

Dari laporan tersebut, terdapat 964 pegawai masuk dalam daftar terindikasi melakukan transaksi janggal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk pegawai yang terbukti bersalah sudah dilakukan hukuman disiplin bahkan ada yang kami limpahkan ke penegak hukum,” imbuhnya.

Baca juga :  Gandeng KPK, 40 ASN Kementerian ESDM Ikuti Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Sinergitas

Dari seluruh surat yang masuk, Awan mengatakan ada empat tindak lanjut yang dilakukan Kemenkeu.

Awan merinci, pertama, sebanyak 85 surat ditindaklanjuti dengan kegiatan lanjutan berupa pengumpulan bahan dan keterangan.

Kedua, dari 126 surat ditindaklanjuti menjadi audit investigasi dan hasilnya merekomendasikan hukuman disiplin terhadap 352 pegawai.

Baca juga :  Ada Aksi Demo Hari Ini, Hindari Ruas Lalu Lintas Berikut Ini

Ketiga, 31 surat tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai yang bersangkutan pensiun. Dalam hal ini tidak ada info pegawai tersebut atau pegawai non Kemenkeu.

Keempat, 16 surat dilimpahkan dan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Jadi, kami sudah tindak lanjuti informasi dari PPATK tersebut,” pungkasnya.

(my)

Berita Terkait

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tuduhan Korupsi PWI Pusat, HCB: Reputasi Saya dan Organisasi Harus Pulih
Bhayangkara Sport Day: Polri Tegaskan Perannya sebagai Perekat Persatuan Bangsa
Kapolri Berikan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas WBK Kepada Divisi Humas Polri
Nahkodai Gekira, Nikson Silalahi Siap Dukung Pemerintahan Presiden Prabowo
Pemecatan Ilegal Ketua PWI Dibongkar, Kasus Naik ke Penyidikan
Narasi Palsu KLB Runtuh, Hendry Ch Bangun Masih Sah Pimpin PWI
Prosedur dan Syarat Pengajuan ISSN Secara Online
Sosialisasi Program “Indonesia Menuju Zero Over Dimension dan Over Loading” PT Mandiri Trans Utama

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:24 WIB

Bhayangkara Sport Day: Polri Tegaskan Perannya sebagai Perekat Persatuan Bangsa

Jumat, 20 Juni 2025 - 05:49 WIB

Kapolri Berikan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas WBK Kepada Divisi Humas Polri

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:56 WIB

Nahkodai Gekira, Nikson Silalahi Siap Dukung Pemerintahan Presiden Prabowo

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:20 WIB

Pemecatan Ilegal Ketua PWI Dibongkar, Kasus Naik ke Penyidikan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:54 WIB

Narasi Palsu KLB Runtuh, Hendry Ch Bangun Masih Sah Pimpin PWI

Berita Terbaru

Menteri Perdagangan Korea Selatan, Yeo Han-koo. (Foto : Istimewa)

Internasional

AS Pertimbangkan Vaksinasi Unggas Massal untuk Lawan Flu Burung

Sabtu, 21 Jun 2025 - 13:40 WIB